[FAKTA] - BANTUAN SOSIAL UNTUK IBU HAMIL

Rabu, 27 Des 2023

Beredar sebuah artikel laman berita yang menginformasikan bahwa terdapat bansos untuk ibu hamil sebesar Rp 750.000.

[HASIL PENELUSURAN]

Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI (19/12/2023), diperoleh informasi bahwa dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos, terdapat komponen bantuan untuk ibu hamil sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

Selain itu, dikutip dari artikel situs indonesiabaik.id berjudul "Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Terima Bansos 3 Juta", yang menyatakan bahwa melalui bantuan sosial PKH, setiap ibu hamil dan anak usia dini dapat bantuan Rp 3 juta per tahun.

Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Dengan total Rp 3 juta per tahun, maka setiap tahap penyaluran diberikan bantuan sebesar Rp 750.000. Penyaluran bansos ini dilakukan melalui bank-bank BUMN, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

KESIMPULAN

Informasi dalam judul artikel mengenai bansos untuk ibu hamil sebesar Rp 750.000 per tahap adalah benar. Bansos PKH memang disalurkan dalam empat tahap per tahun dengan total Rp 3 juta, sehingga setiap tahap penerima mendapat bantuan Rp 750.000.

Sumber Fakta :

1. Kementerian Sosial RI
2. https://indonesiabaik.id/videografis/ibu-hamil-dan-anak-usia-dini-terima-bansos-3-juta-1

Bagikan: