[FAKTA] - BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN (BBP) BAZNAZ (BAZIS) PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020
Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menginformasikan tentang Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) BAZNAZ (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 dalam bentuk beasiswa. Dalam pesan dijelaskan beberapa persyaratan utama bagi calon penerima beasiswa yang dapat diajukan melalui link: https://bit.ly/UnggahBerkas. Pendaftaran ditutup pada 2 Oktober 2020.
[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil penelusuran, pada akun Instagram resmi BAZNAZ (BAZIS) @baznasbazisdkijakarta (14/09/2020), diinformasikan bahwa BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Program Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2020 dengan mencantumkan persyaratan dan link pendaftaran sebagaimana tertulis dalam pesan yang beredar.
Adapun ketentuan umum beasiswa, sebagai berikut:
1. KTP DKI Jakarta
2. Mahasiswa aktif D3, S1/sederajat
3. Semester 1-7
4. Berasal dari keluarga tidak mampu
5. Beragama Islam
6. Sedang tidak menerima KJMU, KIP, atau Beasiswa Lainnya
7. Usia Maksimal 30 tahun
8. Wajib Follow instagram @baznasbazisdkijakarta dan @bbp.baznasbazisdki
Selain itu, juga dilaporkan oleh detik.com (15/09/2020) dalam artikel berjudul "Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa dari BAZNAS (BAZIS) DKI, Ini Syaratnya", bahwa Mahasiswa Jakarta berpeluang mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari Badan Amal Zakat Nasional (Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh) atau BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta. Informasi beasiswa ini juga diberitakan sempat diunggah dalam Instagram story Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.
KESIMPULAN
Informasi tentang BBP BAZNAZ (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, adalah benar. Faktanya, Mahasiswa Jakarta berpeluang mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dan informasi selengkapnya telah tersedia dalam akun instagram resmi @baznasbazisdkijakarta dan @bbp.baznasbazisdki.
Daftar url/ link fakta hasil penelusuran:
1. https://www.instagram.com/p/CFHM5PVMjsU/?igshid=8ux4anx9bvw2
2. https://www.instagram.com/p/CFHFszDB4Yb/?igshid=1xmav43ec2mh6
3. https://news.detik.com/berita/d-5173828/bantuan-biaya-pendidikan-mahasiswa-dari-baznas-bazis-dki-ini-syaratnya