[FAKTA] - BANTUAN SEMBAKO DARI KEMENTERIAN PAREKRAF RI
Beredar informasi pesan di aplikasi Whatsapp berisi informasi terkait adanya bantuan sembako dari Kementerian Parekraf RI terhadap para pelaku industri pariwisata yang terdampak Covid19. Pesan itu berisi ajakan untuk mengisi formulir yang akan disampaikan pada Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta.
[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi terhadap Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta pesan berantai yang berisi ajakan untuk mengisi formulir dan disebarkan pada para pelaku industri pariwisata terdampak Covid19 adalah benar. Formulir ini disebarkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendataan pihak-pihak yang bekerja di industri pariwisata di Jakarta yang terdampak Covid19 dalam rangka pemberian bantuan sembako. Hanya saja ada sedikit koreksi terkait batas waktu pengumpulannya adalah sampai dengan tanggal 4 Mei 2020 pukul 24:00.
KESIMPULAN
Pesan berantai yang berisi ajakan untuk mengisi formulir dan disebarkan pada para pelaku industri pariwisata terdampak Covid19 untuk mendapatkan bantuan sembako dari Kementerian Parekraf RI adalah benar. Koreksi terkait batas waktu pengumpulannya adalah sampai dengan tanggal 4 Mei 2020 pukul 24:00.
Daftar url/link Fakta hasil penelusuran :
1. Seksi Data dan Informasi Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta