[FAKTA] - KABAR BARU PENCAIRAN DANA KJP PLUS BULAN AGUSTUS 2022

Selasa, 16 Agus 2022

Beredar di aplikasi Whatsapp informasi mengenai pencairan dana KJP Plus tahap I Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai 9 Agustus 2022.

[HASIL PENELUSURAN]

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, dikutip dari akun resmi media sosial Instagram UPT P4OP @upt.p4op (14/07/2022) Pencairan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus untuk jenjang SMP/MTs, SMK dan PKBM akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022.

Jumlah penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.

Bagi Penerima baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I diminta menunggu undangan pengamblan buku tabungan dan ATM.

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dan KJP Plus follow Instagram @disdikdki, @upt.p4op dan @jakone.mobile

KESIMPULAN

Informasi mengenai pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 Bulan Agustus akan dilaksanakan mulai 9 Agustus 2022 adalah benar. Faktanya pencairan dana KJP Plus memang rutin dilakukan setiap bulan, namun bagi penerima baru KJP Plus Tahap I diminta menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM. Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dapat diperoleh melalui akun Instagram Dinas Pendidikan: @disdikdki, @upt.p4op serta @jakone.mobile.

Sumber Fakta:

1. https://www.instagram.com/p/Cf-WQQcBJLL/

2. https://www.instagram.com/p/Cf_mg__p8ke/

Bagikan: