[FAKTA] - KONTAK ERAT KASUS OMICRON TAPI HASIL PCR NEGATIF TETAP PERLU ISOLASI 5 HARI

Selasa, 15 Feb 2022

Beredar informasi di media sosial Instagram tentang pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bahwa kontak erat kasus Omicron tapi hasil PCR negatif perlu isolasi 5 hari.

[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil penelusuran, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2091 (Covid-19) pada Ketentuan Pelacakan halaman 18 angka 6, disebutkan bahwa Tracer di bawah koordinasi Puskesmas memiliki kewajiban untuk memastikan kontak erat menjalani karantina selama minimal 5 hari dan berkoordinasi dengan petugas Puskesmas untuk melakukan pemantauan harian jika melakukan karantina mandiri.

Dilaporkan dalam kumparan.com (11/02/2022), Juru Bicara Kemenkes RI mengimbau apabila seseorang setelah kontak erat dengan pasien positif Covid-19 varian Omicron agar segera melakukan tes rapid antigen atau PCR. Menurutnya, apabila hasil tes rapid dinyatakan negatif, perlu melakukan karantina selama 5 hari.

"Segera tes jika kontak erat dengan orang positif Covid-19 agar mengetahui apakah positif atau tidak. Kalaupun hasilnya negatif harus karantina karena ada masa inkubasi dari virus ini mungkin pada saat kita tes belum positif. Jadi karantina selama 5 hari dan lakukan tes kembali," ungkap Siti Nadia dalam keterangannya, Jumat (11/02/2022).

Dijelaskan, masa inkubasi dari virus Omicron bisa mencapai 14 hari bahkan hingga 21 hari di dalam tubuh seseorang. Meskipun hari pertama setelah kontak dengan seseorang positif Covid-19 masih belum merasakan gejala atau di tes negatif, bukan berarti virus tersebut tidak ada dalam tubuh.

"Masa inkubasi virus sampai 14 hari bahkan ada yang 21 hari," ujarnya.

KESIMPULAN
Informasi tentang pernyataan Kemenkes bahwa kontak erat kasus Omicron tapi hasil PCR negatif perlu isolasi 5 hari, dapat diverifikasi benar. Faktanya, hal ini untuk mengantisipasi masa inkubasi virus yang mungkin tidak terdeteksi pada hari pertama setelah kontak.

Daftar url/ link fakta hasil penelusuran: 
1. https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/2021/Mei/kmk-no-hk0107-menkes-4641-2021-ttg-panduan-pelaksanaan-pemeriksaan-pelacakan-karantina-isolasi-dalam-pencegahan-covid-19-sign.pdf
2. https://kumparan.com/kumparannews/kemenkes-kontak-erat-kasus-omicron-tapi-hasil-pcr-negatif-perlu-isolasi-5-hari-1xU3Kb5XhTY
3. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5940402/ada-gejala-omicron-wajib-isolasi-5-hari-meski-tes-negatif-ini-alasannya/amp 

Bagikan: