[FAKTA] - KORLANTAS POLRI GELAR OPERASI ZEBRA LALU LINTAS PADA 14—27 OKTOBER 2024
Beredar sebuah video di media sosial TikTok yang menampilkan seorang polisi memberitahukan akan dilaksanakannya Operasi Zebra Lalu Lintas 2024 pada tanggal 14—27 Oktober 2024.
[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, pada akun Instagram resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc (12/20/2024) telah diinformasikan bahwa Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2024 mulai tanggal 14—27 Oktober 2024. Operasi Zebra ini bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dilansir dari Merdeka.com (14/10/2024) Korlantas Ntmc Polri mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman. Diketahui, ada 14 pelanggaran yang menjadi target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini, yakni:
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan;
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas;
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur;
4. Kendaraan melawan arus;
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
6. Menggunakan HP saat berkendara;
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt;
8. Melebihi batas kecepatan;
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan;
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar;
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK;
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan; dan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
Adapun, uraian sanksi pelanggaran Operasi Zebra Oktober 2024 mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur secara resmi terkait dengan ketentuan pidana maupun denda yang diberlakukan pada pelanggaran-pelanggaran tersebut.
KESIMPULAN
Informasi tentang Operasi Zebra Lalu Lintas 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14—27 Oktober 2024, dapat diverifikasi adalah benar. Faktanya, Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2024 mulai tanggal 14—27 Oktober 2024, dengan tujuan untuk menurunkan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Daftar url/ link fakta hasil penelusuran
1. https://www.instagram.com/p/DBA-YCUpO6k/
2. https://www.detik.com/jateng/berita/d-7586894/operasi-zebra-oktober-2024-jadwal-daftar-pelanggaran-dan-sanksinya
3. https://www.merdeka.com/jakarta/kendaraan-pelat-diplomatik-masuk-target-operasi-zebra-jaya-2024-ini-penjelasan-polisi-214919-mvk.html