[FAKTA] - PEMERINTAH MEMPERBOLEHKAN MUDIK LEBARAN 2022 ASAL SUDAH DIVAKSIN BOOSTER

Selasa, 29 Mar 2022

Beredar informasi berupa tangkapan layar sebuah berita tentang pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahwa vaksin booster akan menjadi syarat mudik lebaran tahun 2022.

[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa tangkapan layar tersebut bersumber dari berita berjudul “Wapres: Vaksin Booster akan Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022” yang tayang di bisnis.com pada 22 Maret 2022.

Dalam berita tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan syarat mudik lebaran tahun 2022, yakni sudah mendapatkan vaksin booster. Vaksinasi dosis ketiga atau booster kemungkinan akan menjadi salah satu syarat mudik lebaran tahun ini. Jika itu diberlakukan, maka tes PCR dan antigen tidak diperlukan lagi.

“Kemudian juga booster itu menjadi syarat kalau mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap 2 kali juga harus sudah divaksinasi booster. Dengan demikian tidak perlu lagi PCR atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lagi lonjakan-lonjakan [kasus Covid-19] dan landai seperti ini,” ujar Wapres Ma’ruf menjawab pertanyaan awak media dalam siaran pers yang disiarkan di kanal Youtube Wakil Presiden, Selasa (22/03/2022).

Menurut Wapres Ma’ruf, situasi pandemi saat ini sudah cukup terkendali. Oleh karena itu, dia menuturkan tempat ibadah pun beroperasi seperti biasa seperti fatwa MUI.

"Cuma harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama kemudian mencuci tangan dan juga vaksinasi,” tegasnya.

Mantan Ketua MUI itu berharap pemberian vaksinasi terus digenjot demi menekan laju penularan Covid-19, terutama bagi lansia sebagai kelompok rentan.

"Vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan kelompok. Vaksinasi lansia akan terus didorong, terutama juga yang masih baru satu kali vaksin. Menjelang Ramadhan 70 persen tervaksin," tuturnya.

Perihal vaksin booster sebagai syarat untuk mudik lebaran tahun 2022 pun sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2022. Dilansir dari kompas.com (23/03/2022), Presiden Jokowi memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022. Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/03/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," lanjutnya.

Pada Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Meski begitu, pejabat dan pegawai pemerintah belum dibolehkan berbuka puasa bersama atau menggelar open house pada Lebaran nanti. Presiden Jokowi mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan. Oleh karenanya, dilakukan sejumlah pelonggaran jelang bulan suci Ramadan. Namun demikian, presiden tetap mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya selaku kepala negara.

Selain itu, dilansir dari detik.com (26/03/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan booster tersebut salah satunya bertujuan untuk melindungi dan memproteksi pelaku perjalanan mudik maupun lansia yang dikunjungi.

"Tentunya itu edukasi terus-menerus, kemudian imbauan termasuk kalau kalau kita mau mudik, kita sampaikan sebagai bagian tentunya edukasi untuk melindungi orang yang akan kita kunjungi. Dan biasanya, kalau mudik Lebaran kan kita kumpul dengan orang yang lebih dituakan atau orang yang lebih tua," kata juru bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi virtual bertajuk 'Mudik, Booster dan Masker' yang disiarkan dari YouTube MNC Trijaya, Sabtu (26/3/2022).

"Justru kita ingin memberikan proteksi lebih, proteksi mungkin cukup saat ini, tapi kita ingin lebih karena risiko tadi mobilitas yang besar," kata Nadia.

Nadia mengingatkan, lansia ataupun pihak yang memiliki komorbid memiliki risiko mengalami tingkat keparahan dan kematian. Oleh karena itu, dengan melakukan vaksinasi atau vaksinasi booster, risiko perburukan Covid-19 dapat dicegah.

Saat ini, cakupan vaksinasi lansia lebih lambat dibandingkan kelompok lainnya. Berdasarkan data Kemenkes, vaksinasi kelompok lansia baru sekitar 16,9 juta lansia yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama, padahal vaksinasi sudah dimulai sejak Februari 2021. Artinya baru 78 persen jika dibandingkan dengan kelompok lainnya yang sudah mencapai angka lebih dari angka 70 atau 80 persen, sementara dosis kedua kelompok lansia masih 12,9 persen, di sisi lain vaksinasi booster-nya masih 9,42 persen.

"Ini memang tantangan karena banyak masyarakat merasa bahwa sudah cukup dengan dua kali dosis, apalagi kalau dilihat kasus sudah semakin turun, bisa PTM, bisa melakukan perjalanan pariwisata. Apalagi kemudian dilihat kasusnya turun kan. Kemudian, sudah bisa kemudian melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan, hanya akhirnya sedikit menurunkan antusiasme masyarakat," papar Nadia.

"Tentunya (booster) untuk kita sendiri karena kita melakukan perjalanan, termasuk nanti yang akan kita kunjungi, dan paling penting saat kita balik, bukan berarti pemudik itu bebas dari komorbid ya, karena bisa saja pemudik itu kita tahu bahwa komorbid bisa saja, ada misalnya orang komorbid usia 40 tahun," tuturnya.

Sementara itu, masyarakat yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena kondisi kesehatannya tetap dapat mudik, namun diminta melakukan pemeriksaan PCR. Setelah itu mendapatkan surat keterangan dari RS bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan vaksinasi.

"Jadi dengan dua catatan surat ini dan hasil laboratorium itu, tentunya memungkinkan seseorang untuk melakukan mudik. Jadi kita tidak melakukan pelarangan mudik, tapi yang harus kita pahami bersama mudik ini harus aman untuk para pemudik dan orang yang akan kita kunjungi," katanya.

KESIMPULAN
Informasi perihal mudik lebaran tahun 2022 dapat dilakukan oleh masyarakat selama sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua serta sudah mendapatkan vaksin booster, dapat diverifikasi benar. Faktanya, hal tersebut sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2022 dan Kemenkes pada 26 Maret 2022. Pemberian booster tersebut salah satunya bertujuan untuk melindungi dan memproteksi pelaku perjalanan mudik maupun lansia yang dikunjungi.

Daftar url/ link fakta hasil penelusuran:
1. https://kabar24.bisnis.com/read/20220322/15/1513913/wapres-vaksin-booster-akan-jadi-syarat-mudik-lebaran-2022
2. https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/18032981/jokowi-persilakan-masyarakat-mudik-lebaran-syaratnya-sudah-vaksinasi-booster
3. https://nasional.kontan.co.id/news/ini-syarat-perjalanan-mudik-lebaran-2022-jika-belum-suntik-vaksin-covid-19-booster
4. https://news.detik.com/berita/d-6001945/penjelasan-kemenkes-soal-booster-jadi-syarat-mudik

Bagikan: