[FAKTA] - PENDATAAN KELUARGA SATU PINTU TAHUN 2021 SECARA MANDIRI MELALUI CARIK JAKARTA MANDIRI

Selasa, 09 Nov 2021

Beredar sebuah pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menginformasikan tentang Pendataan Keluarga Satu Pintu Tahun 2021 Secara Mandiri Melalui Carik Jakarta Mandiri.

[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta (08/11/2021), disampaikan bahwa informasi yang beredar melalui pesan berantai tersebut adalah benar.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Penggerak PKK dengan melibatkan Dasa Wisma PKK, sedang melaksanakan Pendataan Keluarga Satu Pintu Tahun 2021 yang bertujuan untuk memperoleh data rumah tangga sampai dengan data individu yang secara de facto ada di Provinsi DKI Jakarta agar seluruh program yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI JAkarta dapat lebih tepat sasaran dan tepat manfaat.

Pendataan Keluarga Satu Pintu Tahun 2021 dilakukan  secara mandiri oleh warga dengan menggunakan fitur Carik Jakarta Mandiri sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 15 Tahun 2021.

Adapun, link Carik Jakarta Mandiri disebarluaskan oleh Kader Dasa Wisma PKK melalui aplikasi Carik Jakarta secara personal kepada masing-masing Rumah Tangga, sehingga setiap warga/ Rumah Tangga mendapatkan link yang berbeda dan dapat diakses dengan menggunakan NIK dan tanggal lahir masing-masing.

Seluruh data yang dikumpulkan akan dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan dijamin kerahasiaannya.

KESIMPULAN
Informasi tentang Pendataan Keluarga Satu Pintu Tahun 2021 Secara Mandiri Melalui Carik Jakarta Mandiri, dapat diverifikasi benar. Faktanya, link yang beredar bersifat personal dan setiap warga/ Rumah Tangga akan mendapatkan link berbeda yang dapat diakses dengan menggunakan NIK dan tanggal lahir masing-masing.

Daftar Sumber Fakta Hasil Penelusuran:
1. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta

Bagikan: