[FAKTA] - REKRUTMEN PPSU DAN RPTRA DI KELURAHAN PETUKANGAN UTARA
Beredar sebuah infografis melalui aplikasi WhatsApp yang menginformasikan tentang rekrutmen tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kelurahan Petukangan Utara Kota Administrasi Jakarta Selatan.
[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil Koordinasi Tim Jalahoaks dengan Kelurahan Petukangan Utara (15/11/2023), diinformasikan bahwa infografis yang beredar tersebut benar dibuat oleh Kelurahan Petukangan Utara.
Pendaftaran dilakukan secara offline pada 15 s/d 17 November 2023 dengan membawa dokumen lamaran, yang terdiri dari:
1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
4. Surat lamaran ditulis tangan dan bermaterai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kelurahan Petukangan Utara;
5. Surat Pernyataan tidak sedang menjabat pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), anggota LMK, dan anggota FKDM bermaterai Rp. 10.000,-;
6. Surat pernyataan tidak melakukan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) bermaterai Rp. 10.000,-;
7. Pas foto warna ukuran 4X6 sebanyak dua lembar; dan
8. Foto Copy ijazah terakhir.
Dokumen dikirimkan secara langsung ke Kantor Kelurahan Petukangan Utara lantai 2, bertemu dengan Ibu Isnaini Khanza.
KESIMPULAN
Informasi mengenai rekrutmen tenaga PPSU dan RPTRA Kelurahan Petukangan Utara, dapat diverifikasi benar. Faktanya, Pendaftaran dilakukan secara offline pada 15 s/d 17 November 2023 dengan membahwa dokumen lamaran secara langsung ke Kantor Kelurahan Petukangan Utara lantai 2.
Daftar sumber fakta hasil penelusuran:
Kelurahan Petukangan Utara Kota administrasi Jakarta Selatan