[FAKTA] - SIARAN PERS BNPB: CEGAH COVID-19, POLRI TUTUP PINTU MASUK ARUS BALIK MENUJU JAKARTA
Beredar informasi di media sosial yang memuat Siaran Pers BNPB tanggal 23 Mei 2020 nomor 450/Pers-PusdatinKK/BNPB/Dis.02.01/V/202, tentang: "Cegah COVID-19, Polri Tutup Pintu Masuk Arus Balik Menuju Jakarta"
[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi dalam pesan berantai tersebut adalah sama dengan berita yang dimuat dalam website resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bnpb.go.id (23/05/2020) dengan judul "Cegah COVID-19, Polri Tutup Pintu Masuk Arus Balik Menuju Jakarta".
Selain itu juga ditemukan berita yang sama persis dengan yang tercantum dalam pesan berantai pada website jurnalpolisi.com (24/05/2020) dengan judul yang sama yakni "Cegah COVID-19, Polri Tutup Pintu Masuk Arus Balik Menuju Jakarta".
KESIMPULAN
Informasi dari BNPB tentang "Cegah COVID-19, Polri Tutup Pintu Masuk Arus Balik Menuju Jakarta", adalah benar. Faktanya, informasi tersebut telah dipublikasikan pada website resmi BNPB dan jurnalpolisi.com.
Daftar url/ link fakta hasil penelusuran:
1. https://bnpb.go.id/berita/cegah-covid19-polri-tutup-pintu-masuk-arus-balik-menuju-jakarta
2. https://jurnalpolisi.com/cegah-covid-19-polri-tutup-pintu-masuk-arus-balik-menuju-jakarta/
3. https://dinamikajambi.com/2020/05/24/cegah-covid-19-polisi-tutup-pintu-arus-balik-masuk-dki/