[FAKTA] - SURAT EDARAN HARI BERKABUNG NASIONAL DAN PENGIBARAN BENDERA SETENGAH TIANG PADA 25 - 27 JULI 2024
Beredar Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia mengenai pengibaran bendera negara setengah tiang dan hari berkabung nasional dalam rangka memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Bapak Hamzah Haz (Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9).
[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, diketahui bahwa informasi tersebut telah dipublikasikan pada akun Instagram resmi Kementerian Sekretaris Negara @kemensetneg.ri (25/07/2024).
Disebutkan, dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Hamzah Haz (Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9) yang telah wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta, segenap masyarakat Indonesia dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 27 Juli 2024.
Adapun, kurun waktu 25—27 Juli 2024 juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
KESIMPULAN
Informasi tentang Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia mengenai pengibaran bendera negara setengah tiang dan hari berkabung nasional atas wafatnya Bapak Hamzah Haz, dapat diverifikasi benar. Faktanya, dalam edaran tersebut diminta kepada segenap masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut pada 25—27 Juli 2024.
Daftar url/ link fakta hasil penelusuran
1. https://www.instagram.com/p/C91nGvMvGKz/
2. https://www.inanews.co.id/2024/07/setneg-terbitkan-surat-hari-berkabung-nasional-untuk-menghormati-hamzah-haz/
3. https://jakartasatu.com/2024/07/26/hari-berkabung-menghormati-almarhum-hamzah-haz-kibarkan-bendera-setengah-tiang/