[FAKTA] - SURAT EDARAN SEKDA PROVINSI DKI JAKARTA TENTANG HIMBAUAN MEMPERINDAH DAN MENGHIAS KANTOR , RUMAH, DAN LINGKUNGAN DALAM RANGKA HUT KE-75 REPUBLIK INDONESIA
Beredar di media sosial sebuah foto surat dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Himbauan Memperindah dan Menghias Kantor , Rumah, dan Lingkungan dalam Rangka HUT ke-75 Republik Indonesia.
[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Bagian Tata Usaha Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta (03/07/2020) dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta (03/07/2020) diperoleh informasi bahwa foto surat yang beredar tersebut merupakan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 perihal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekan Republik Indonesia Tahun 2020.
KESIMPULAN
Foto Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Himbauan Memperindah dan Menghias Kantor , Rumah, dan Lingkungan dalam Rangka HUT ke-75 Republik Indonesia adalah benar. Surat Edaran tersebut dikeluarkan merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 perihal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekan Republik Indonesia Tahun 2020.
Daftar sumber fakta hasil penelusuran :
1. Tata Usaha Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
2. Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta