[FAKTA] - TIDAK BOLEH BERFOTO DAN VIDEO DI BILIK SUARA

Selasa, 13 Feb 2024

Beredar informasi yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan bawa ponsel ke tempat pemungutan suara (TPS) namun melarang mengambil foto dan video di bilik suara.

[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, dilansir dari cnnindonesia.com (01/02/2024), Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa warga boleh membawa ponsel atau handphone (HP) saat mencoblos surat di bilik suara, namun dilarang mengambil gambar baik dalam bentuk foto maupun video.

"Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam. Nanti di TPS-TPS kita membuat seruan bahwa para KPPS ini menyampaikan kepada pemilih untuk menghindari memfoto, memvideokan pilihannya di TPS," katanya.

Ia mengatakan, imbauan itu akan disampaikan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dijelaskan, salah satu asas pemilu adalah rahasia dan karena itu pemilih tidak boleh mendokumentasikan aktivitas di bilik suara.

"Membawa alat rekaman, baik suara, video, foto, pertanyaannya kira-kira mau dipakai apa?" ujar dia.

Hasyim mengatakan, imbauan itu juga ditujukan untuk anggota tim kampanye dan para pemilih di luar negeri. Menurutnya, pemilih patut mempertanyakan jika ada instruksi untuk membawa ponsel dan mengambil gambar.

"Pertanyaannya terjamin enggak kerahasiaan itu. Kalau itu sudah melanggar asas kerahasiaan itu menjadi problem. Nanti, misalkan itu kemudian dihitung sendiri, ternyata punya kami sekian, yang diumumkan KPU sekian, ini jadi problem," katanya.

KESIMPULAN
Informasi tentang KPU mengizinkan bawa ponsel ke bilik suara namun melarang mengambil foto dan video, dapat diverifikasi benar. Faktanya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa warga boleh membawa ponsel atau HP saat mencoblos surat di bilik suara namun dilarang mengambil gambar, baik dalam bentuk foto maupun video.

 

Daftar url/ link fakta hasil penelusuran:

 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240131170807-617-1056841/warga-boleh-bawa-hp-saat-coblos-surat-suara-tapi-tak-diizinkan-foto

https://news.detik.com/pemilu/d-7170323/kpu-ingatkan-tak-boleh-rekam-coblosan-di-bilik-suara-pilihan-harus-rahasia

Bagikan: