[FAKTA] - UNDANGAN PEMBAGIAN BUKU TABUNGAN PENERIMA KJP, KJMU, DAN BPMS

Jumat, 28 Apr 2023

Beredar sebuah link (https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/) di aplikasi Whatsapp informasi mengenai Undangan Distribusi Buku Tabungan dan ATM bagi penerima KJP Plus KJMU dan BPMS.

[HASIL PENELUSURAN]

Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Unit Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (27/04/2023) bahwa informasi mengenai Undangan Distribusi Buku Tabungan dan ATM bagi penerima KJP Plus KJMU dan BPMS adalah benar.

Unit Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa link Undangan Distribusi Buku Tabungan dan ATM bagi penerima KJP Plus KJMU dan BPMS tersebut dapat dipergunakan untuk mengecek apakah undangan distribusi kartu atau penerima. Bagi penerima undangan, sesuai dengan kesepakatan bersama, Bank DKI tidak akan mengeluarkan undangan kembali, setelah undangan pemanggilan ke-3 disampaikan.

KESIMPULAN

Informasi mengenai Undangan Distribusi Buku Tabungan dan ATM bagi penerima KJP Plus KJMU dan BPMS adalah benar. Faktanya, sesuai dengan kesepakatan bersama, Bank DKI tidak akan mengeluarkan undangan kembali, setelah undangan pemanggilan ke-3 disampaikan.

SUMBER FAKTA

1. Unit Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UP4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Bagikan: