[FAKTA] - SURAT EDARAN KEMENKES MENGENAI IMBAUAN WASPADA PENYEBARAN COVID-19

Selasa, 03 Jun 2025

Beredar di aplikasi Whatsapp mengenai surat edaran imbauan waspada penyebaran Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

[HASIL PENELUSURAN]

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, bahwa surat edaran tersebut adalah benar. Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tersebut dapat diakses melalui website resmi infeksiemerging.kemenkes.go.id. Surat Edaran tersebut dikeluarkan pada 28 Mei 2025.

Dilansir kompas.com (31/05/2025) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran imbauan waspada penyebaran Covid-19 menyusul peningkatan kasus di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan J.1).

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," tertulia dalam surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada 23 Mei 2025.

Surat edaran ini juga sebagai peringatan bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan.

Meski ada peningkatan kasus di negara Asia, transmisi penularan Covid-19 masih relatif rendah di Indonesia.

Menurut data Kemenkes, kasus Covid-19 di Indonesia pada pekan ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan. "Dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%) dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1," jelasnya.

Dalam edarannya, Kemenkes menyampaikan arahan antara lain kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, RS, Puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan, untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan.

Berikut daftar arahan Kemenkes kepada fasilitas layanan kesehatan:

1. Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

2. Meningkatkan pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI.

3. Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.

4. Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id).

5. Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.

6. Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.

7. Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat.

8. Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan.

9. Tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

KESIMPULAN

Informasi mengenai surat edaran Kementerian Kesehatan tentang imbauan waspada penyebaran Covid-19 adalah benar. Faktanya, surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya. Dikeluarkan surat edaran ini lantaran melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa negara di Asia.

DAFTAR URL/ LINK FAKTA HASIL PENELUSURAN:

https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/surat-edaran-dirjen-p2-nomor-sr-03-01-c-1422-2025-tentang-kewaspadaan-terhadap-peningkatan-kasus-covid-19/view

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/31/12472141/kemenkes-minta-publik-waspadai-peningkatan-kasus-covid-19-di-asia

Bagikan: