[FAKTA] - SURAT TUGAS PETUGAS POSKO LAYANAN PENGADUAN KJP PLUS DAN KJMU KECAMATAN

Selasa, 31 Des 2024

Beredar surat tugas yang diklaim sebagai petugas posko layanan pengaduan KJP Plus dan KJMU Kecamatan.

[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahwa Surat Tugas Posko Layanan Pengaduan KJP Plus dan KJMU Kecamatan  adalah benar.

“Iya benar, Surat Tugas Posko Layanan Pengaduan KJP Plus dan KJMU Kecamatan”, ucap Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Waluyo Hadi.

Surat tugas tersebut dibuat untuk perluasan akses layanan pengaduan terdekat dengan domisili bagi masyarakat terkait KJP Plus dan KJMU.

KESIMPULAN
Klaim mengenai Surat Tugas Posko Layanan Pengaduan KJP Plus dan KJMU Kecamatan adalah benar. Faktanya, surat tugas tersebut untuk memperluas akses layanan pengaduan terdekat dengan domisili bagi masyarakat terkait KJP Plus dan KJMU.

Daftar url/ link fakta hasil penelusuran
1. Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Bagikan: