[FAKTA] - TANGGAL 18 AGUSTUS 2025 RESMI DIJADIKAN LIBUR NASIONAL

Senin, 04 Agus 2025

Beredar poster digital di Whatsapp dengan narasi tanggal 18 Agustus 2025 resmi dijadikan libur nasional.

[HASIL PENELUSURAN]

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa informasi tersebut benar. Dilansir dari tempo.co (01/08/2025), Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-80 RI. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan libur 18 Agustus sebagai hadiah untuk masyarakat.

Alasan pemerintah memberikan libur pada H+1 HUT ke-80 RI agar masyarakat lebih leluasa menggelar perlombaan dan kegiatan merayakan HUT RI ke-80. “Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Namun Juri mengatakan hari libur tanggal 18 Agustus hanya berlaku pada tahun ini.

Keterangan tersebut juga disampaikan dalam siaran pers yang diunggah di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id (01/08/2025). Dalam keterangan pers tersebut disebutkan bahwa penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan guna memberi ruang bagi bagi masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan komunitas.

KESIMPULAN

Informasi mengenai tanggal 18 Agustus 2025 resmi dijadikan libur nasional adalah benar. Faktanya, Pemerintah Indonesia menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk tahun 2025.

Daftar url/ link fakta hasil penelusuran:

https://www.tempo.co/politik/pemerintah-tetapkan-18-agustus-2025-sebagai-hari-libur-nasional-2053670

https://www.setneg.go.id/baca/index/siaran_pers_bulan_kemerdekaan_tahun_2025_momentum_persatuan_dan_sukacita_untuk_indonesia_maju

Bagikan: