[HOAKS] - ARAB SAUDI TOLAK JEMAAH HAJI DARI INDONESIA KARENA BELUM BAYAR BEA AKOMODASI CALON JEMAAH HAJI
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar informasi di media sosial bahwa Arab Saudi bersikeras tidak mau menerima jemaah haji dari Indonesia, bukan karena pandemi Covid-19, melainkan karena Indonesia belum membayar bea akomodasi calon jemaah haji akibat dana haji telah digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dilaporkan dalam kompas.com (03/02/2021) bahwa Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di negaranya, yakni dengan menangguhkan masuknya orang-orang ke kerajaan dari 20 negara. Larangan masuk sementara itu berlaku mulai 3 Februari 2021, namun kebijakan itu dikecualikan untuk diplomat, Warga Negara Saudia, praktisi medis, dan keluarga mereka.
Daftar 20 negara yang dilarang masuk sementara, yakni: Indonesia, Uni Emirat, Arab, Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Britania, Afrika Selatan, Perancis, India Pakistan, Mesir, Libanon, Irlandia, Italia, Brazil, Portugal, Turki, Swedia, Swiss, dan Jepang.
Larangan perjalanan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negera-negara yang disebutkan dalam 14 hari sebelum penerapan larangan. Adapun larangan tersebut hanya bersifat sementara, namun belum dijelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut.
Keputusan menangguhkan masuknya warga dari 20 negara tersebut datang pada hari yang sama ketika kerajaan mencatat empat kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa (02/02/2021), menjadikan total korban tewas karena Covid-19 menjadi 6.366 orang.
Sedangkan terkait isu penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur, dilansir dari bisnis.com (26/07/2017) Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/ Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional meluruskan pemberitaan terkait penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur di tanah air yang banyak beredar di media sosial.
Bambang mengatakan kata ‘penggunaan’ dana haji tidak tepat karena kata tersebut bisa diartikan belanja atau spending sehingga bisa menimbulkan salah pengertian. “Itu salah, tidak boleh karena dana haji itu milik orang yang berkeinginan naik haji,” ujar Bambang (28/07/2017).
Bambang memandang kata investasi dana haji lebih tepat dibandingkan dengan 'penggunaan' dana haji. "Jadi kalimat yang tepat adalah investasi dana haji di Infrastruktur. Ini sama dengan investasi dana haji di bank syariah dan beli sukuknya RI."
Jadi, jika dana haji digunakan untuk pembiayaan infrastruktur, dia menjelaskan pemilik dana haji tidak perlu khawatir karena uangnya tidak akan berkurang. Bahkan, pemilik dana haji dapat menerima bagi hasil.
Niat pemerintah mendorong investasi dana haji, lanjut Bambang, bukan sekedar untuk difokuskan kepada pembangunan infrastruktur. Tetapi, pemerintah ingin agar calon jemaah haji mendapatkan imbal hasil yang bermanfaat untuk mereka.
KESIMPULAN
Informasi bahwa Arab Saudi bersikeras tidak mau menerima jemaah haji dari Indonesia karena Indonesia belum membayar bea akomodasi calon jemaah haji, adalah tidak benar. Faktanya, mulai 3 Februari 2021 Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan melarang sementara masuknya orang-orang dari 20 negara (termasuk Indonesia) untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di negaranya.
SUMBER FAKTA:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/03/073200865/arab-saudi-blokir-masuknya-warga-20-negara-termasuk-indonesia-mulai-3?page=all
https://ekonomi.bisnis.com/read/20170728/9/676003/kepala-bappenas-luruskan-polemik-dana-haji-bukan-dipakai-tapi-bisa-diinvestasikan-di-infrastruktur-seperti-di-sukuk
https://www.jawapos.com/nasional/04/02/2021/arab-saudi-blacklist-indonesia-haji-2021-terancam-batal/
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5042107/bagaimana-nasib-dana-haji-2020-kemenag-masih-utuh
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/26/17152421/ke-mana-pemerintah-investasikan-dana-haji-hampir-rp-100-triliun?page=all
Â