[HOAKS] - BANTUAN DANA RP 100 JUTA UNTUK TKI MENGATASNAMAKAN KEMENKES


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
Kamis, 28 Mar 2024

DISINFORMASI
Beredar informasi di media sosial Facebook yang menginformasikan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan bantuan dana sebesar Rp 100 juta untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuruan Tim Jalahoaks, dilaporkan dalam kompas.com (21/03/2024) bahwa informasi tersebut sudah pernah beredar di Facebook pada Juli 2022 dengan menyebutkan nominal lebih besar, yakni Rp 150 juta.

Juru bicara dari Kemenkes, Mohammad Syahril, memastikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

“Ini sudah jelas hoaks,” ucap Syahril.

Selain itu, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI pada 22 Juni 2022, juga telah memberikan label informasi soal bantuan dana dari Kemenkes untuk TKI tersebut sebagai hoaks.

KESIMPULAN
Informasi bahwa Kemenkes memberikan bantuan dana Rp 100 juta per orang untuk TKI, adalah tidak benar. Faktanya, Kemenkes telah menyatakan informasi tersebut sebagai hoaks.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/03/21/173500182/-hoaks-bantuan-dana-rp-100-juta-untuk-tki-mengatasnamakan-kemenkes?page=all#page2

Bagikan: