[HOAKS] - DAFTAR 32 HOTEL DI JAKARTA UNTUK ISOLASI MANDIRI DENGAN BIAYA DITANGGUNG PEMERINTAH


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Rabu, 20 Jan 2021

DISINFORMASI
Beredar Informasi di media sosial mengenai daftar 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (19/01/2021), disampaikan klarifikasi bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Daftar nama hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut, sebagai berikut:
1. Hotel Grand Asia Penjaringan
2. Hotel IBIS Senen
3. Hotel IBIS Style Mangga Dua
4. Hotel Twin Plaza - Slipi
5. Hotel U-Stay Mangga Besar

Adapun pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

KESIMPULAN
Informasi mengenai daftar 32 Hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah, adalah tidak benar. Faktanya, terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah.

SUMBER FAKTA:

  1. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

  2. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta

Bagikan: