[HOAKS] - DELAPAN ANGGOTA DPR RI DITANGKAP KARENA TERLIBAT KORUPSI 300 TRILIUN


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Senin, 10 Apr 2023

DISINFORMASI
Beredar unggahan video di media sosial Youtube dengan klaim tentang peristiwa penangkapan 8 (delapan) anggota DPR RI lantaran terlibat korupsi 300 triliun.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa video tersebut tidak benar dan merupakan hasil suntingan. Dilansir dari merdeka.com (05/04/2023), diketahui bahwa video tersebut adalah hasil suntingan sejumlah sumber, sebagai berikut:

1. Video berjudul “8 Pegawai Kemenkeu Terkena Sanksi Harta Tak Wajar” yang tayang di kanal Youtube METRO TV pada 1 April 2023.
2. Video berjudul “Buntut Pegawai Bea Cukai Pamer Harta, Wamenkeu Minta Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan!” yang tayang di kanal Youtube KOMPAS TV pada 1 Maret 2023.

Dari kedua video tersebut, tidak ditemukan adanya pembahasan mengenai 8 anggota DPR RI terlibat korupsi 300 triliun. Adapun, narasi yang dibacakan dalam video diketahui berasal dari beberapa berita media, antara lain:

1. Berita berjudul “Terbukti Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Dijatuhi Sanksi Berat” yang tayang di laman metrotvnews.com pada 2 April 2023.
2. Berita berjudul “Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun” yang tayang di kompas.com pada 1 April 2023.

Dari kedua berita tersebut, juga tidak ditemukan pernyataan mengenai 8 anggota DPR RI terlibat korupsi 300 triliun.

KESIMPULAN
Informasi dalam video dengan klaim delapan anggota DPR RI ditangkap lantaran terlibat korupsi 300 triliun, adalah tidak benar. Faktanya, video merupakan hasil suntingan dari sejumlah sumber yang tidak membahas mengenai adanya 8 orang anggota DPR RI terlibat korupsi 300 triliun.

SUMBER FAKTA:

  1. 1.       https://www.merdeka.com/cek-fakta/video-sebut-8-anggota-dpr-ditangkap-amp-dihukum-karena-korupsi-rp300-t-cek-faktanya.html

  2. 2.       https://www.metrotvnews.com/play/NnjC7w05-terbukti-miliki-harta-tak-wajar-8-pegawai-kemenkeu-dijatuhi-sanksi-berat

  3. 3.       https://nasional.kompas.com/read/2023/04/01/09124231/modus-cuci-uang-oknum-kemenkeu-punya-5-8-perusahaan-cangkang-pakai-nama

  4. 4.       https://youtu.be/hOhWbdGDe70

  5. 5.       https://youtu.be/Yrbyv4KKzDI

  6.  

Bagikan: