[HOAKS] - DICOPOT DARI JABATAN WALIKOTA KARENA KASUS RIZIEQ, MARULLAH DILANTIK MENJADI SEKDA DKI JAKARTA


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Rabu, 20 Jan 2021

DISINFORMASI
Beredar di media sosial sebuah tautan berita berjudul “Dicopot Dari Walikota Karena Kasus Riziq, Marullah Dilantik Anies Jadi Sekda DKI Jakarta". Informasi yang terdapat dalam berita tersebut menyebutkan bahwa Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali, baru saja dipromosikan dan dilantik menjadi Sekda Provinsi DKI Jakarta setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya karena kasus kerumunan yang disebabkan oleh Pimpinan FPI.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta (20/01/2021), diperoleh penjelasan dan klarifikasi bahwa pesan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

"Tidak benar. Bapak Marullah tidak ada kaitannya dengan kasus HRS. Beliau juga tidak pernah diberhentikan/ dibebastugaskan (dari) jabatan, melainkan pemberhentian sebagai Walikota secara otomatis berhenti setelah Beliau diangkat menjadi Sekda", kata Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta saat dihubungi Tim Jalahoaks (20/01/2021). 

Dijelaskan pula bahwa Marullah Matali terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta setelah dinyatakan lulus mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya pada akhir tahun 2020. Berdasarkan hasil seleksi tersebut, kemudian dibuatkan usulan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, untuk kemudian dilanjutkan ke proses Tes Penilaian Akhir (TPA) sebagai dasar penetapan SK pengangkatan jabatan.

KESIMPULAN
Informasi yang beredar di media sosial dengan tautan berita berjudul "Dicopot Dari Walikota Karena Kasus Riziq, Marullah Dilantik Anies Jadi Sekda DKI Jakarta," adalah tidak benar. Faktanya, Marullah Matali terpilih menjadi Sekda Provinsi DKI Jakarta setelah dinyatakan lulus mengikuti seleksi terbuka JPT Madya pada akhir tahun 2020. Adapun pemberhentiannya sebagai Walikota adalah otomatis dilakukan setelah beliau diangkat menjadi Sekda Provinsi DKI Jakarta.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta

Bagikan: