[HOAKS] - GUBERNUR ANIES BASWEDAN BERIKAN DANA APBD RP.63 MILIAR KEPADA ISTRINYA


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Jumat, 03 Des 2021

DISINFORMASI
Beredar informasi di media sosial Facebook bahwa Gubernur Anies Baswedan memberikan dana APBD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp. 63 miliar kepada istrinya.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi terkait dana APBD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp.63 miliar tersebut adalah berita lama pada tahun 2017 dan bukan ditujukan untuk kepentingan pribadi.

Dilaporkan dalam tempo.co (27/11/2017), Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp. 63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2018. Saat itu, Fery Farhati Ganis, istri Gubernur Anies Baswedan, dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017. 

Gubernur Anies menyampaikan apresiasi kepada para pendidik PAUD, karena tahap ini sangat penting bagi pendidikan anak sebelum dewasa. "Karenanya, untuk pertama kalinya, kami mengalokasikan dana hibah Rp. 63 miliar bagi PAUD di semua Jakarta," ujar Gubernur Anies dalam acara peringatan Hari Guru Nasional di Jembatan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur (26/11/2017).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28, PAUD ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya. Dalam RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah sebesar Rp. 1,7 triliun yang dibagikan pada 104 lembaga dan organisasi masyarakat. Selain PAUD, penerima hibah lain adalah Resimen Mahasiswa, Kodam Jaya, Laskar Merah Putih, Bamus Betawi, dan sejumlah lembaga lain.

Sedangkan mengenai jabatan Bunda PAUD, dilaporkan dalam medcom.id (02/12/2021) merupakan predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala daerah di semua tingkatan. Bunda PAUD diikhtiarkan sebagai penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya layanan PAUD berkualitas.

KESIMPULAN
Informasi yang beredar di media sosial bahwa Gubernur Anies Baswedan memberikan dana APBD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp. 63 miliar kepada istrinya, adalah tidak benar. Faktanya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah sebesar Rp. 63 miliar dalam RAPBD tahun 2018 untuk PAUD, bukan untuk kepentingan pribadi istri Gubernur Anies Baswedan.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://metro.tempo.co/read/1037253/istri-jadi-bunda-paud-anies-baswedan-kasih-hibah-rp-63-miliar

  2. 2. https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/VNnoBwXb-cek-fakta-anies-baswedan-kasih-istrinya-duit-apbd-dki-jakarta-rp63-miliar-ini-faktanya

Bagikan: