[HOAKS] - GUS MIFTAH RESMI DIPIDANAKAN KARENA KASUS PENGHINAAN PENJUAL ES TEH


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Rabu, 18 Des 2024

DISINFORMASI

Beredar video di YouTube yang diklaim sebagai video Gus Miftah resmi dipidanakan karena kasus penghinaan terhadap penjual es teh.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, diketahui bahwa klaim dalam video tersebut tidak benar. Video tersebut merupakan hasil suntingan dari sejumlah video, yang beberapa di antaranya sudah di-take down. Berikut adalah beberapa video yang menjadi sumber suntingan:

1. Video bernarasikan “dimaafkan gak gaes?” yang tayang di akun TikTok @wonggede99 pada 4 Desember 2024.

2. Video bernarasikan “percakapan video call bapak penjual es yg jadi guyonan GUS MIFTAH” Yang tayang di akun TikTok @sadboysvibes_ pada 4 Desember 2024.

3. Video bernarasikan “Biar gak ada lagi pejabat yang lupa sama omongan Pak Presiden ini” yang tayang di akun TikTok @partaigerindra pada 3 Desember 2024.

4. Video bernarasikan “Cape gua ama yg ada gus gus nyaaaa” yang tayang di akun TikTok @riyukabunga pada 4 Desember 2024.

5. Video bernarasikan “Saya pesan 1.000 gelas es teh ya pak” yang tayang di akun TikTok @steven.stenlyy pada 4 Desember 2024.

6. Video bernarasikan “Reaction Koko untuk bapak es teh hafizhohullah” yang tayang di akun TikTok @kohdennislim pada 4 Desember 2024.

Video-video tersebut hanya berisi konten opini dan reaksi terhadap kejadian viral yang melibatkan Gus Miftah dan penjual es teh dalam suatu acara. Namun, tidak ada pernyataan yang menyebutkan bahwa Gus Miftah akan dipidanakan atas kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Tim Jalahoaks telah menelusuri video yang beredar di YouTube dan tidak menemukan pernyataan resmi mengenai Gus Miftah dipidanakan. Penelusuran lanjutan juga tidak menemukan pemberitaan atau informasi kredibel terkait hal tersebut.

KESIMPULAN

Video di YouTube yang diklaim sebagai video Gus Miftah resmi dipidanakan karena kasus penghinaan terhadap penjual es teh adalah tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan hasil suntingan dari sejumlah sumber terkait opini dan reaksi terhadap kejadian viral tersebut. Tidak ditemukan pernyataan resmi mengenai Gus Miftah dipidanakan.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.tiktok.com/@wonggede99/video/7444420788737953041

  2. https://www.tiktok.com/@sadboysvibes_/video/7444236329140948231

  3. https://www.tiktok.com/@partaigerindra/video/7444228086540913975

  4. https://www.tiktok.com/@riyukabunga/video/7444406791796034871

  5. https://www.tiktok.com/@steven.stenlyy/video/7444240147056446728

  6. https://www.tiktok.com/@kohdennislim/video/7444370047872666936

Bagikan: