[HOAKS] - HARI RAYA WAISAK JATUH PADA 6 MEI 2023


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Senin, 08 Mei 2023

DISINFORMASI
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebut jika peringatan Hari Raya Waisak bukan 4 Juni melainkan 6 Mei 2023. Hal tersebut terlihat dari kalender Mei 2023 dengan keterangan 6 Mei 2023 adalah Hari Raya Waisak.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui jika informasi tersebut salah.

Dilansir dari antaranews.com (04/05/2023), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Supriyadi menegaskan perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) pada 2023 bertepatan dengan 4 Juni, bukan 6 Mei.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Itu juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," tegas Supriyadi.

Dirjen Bimas Buddha Supriyadi mengatakan, peringatan detik Waisak hanya ada di Indonesia dengan memakai patokan astronomi universal.

"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar dimana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi Waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB," jelasnya.

KESIMPULAN
Informasi bahwa hari raya waisak jatuh pada 6 Mei 2023, adalah tidak benar. Faktanya, peringatan Hari Raya Waisak jatuh pada 4 Juni 2023 sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan dan terakomodir pada SKB tiga kementerian, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/03/092900365/ramai-di-medsos-hari-raya-waisak-2023-tanggal-6-mei-atau-4-juni-?page=all

  2. https://www.antaranews.com/berita/3521151/misinformasi-hari-raya-waisak-pada-6-mei#:~:text=Faktanya, Kemenag mengkonfirmasi Hari Raya,BE bertepatan 4 Juni 2023.

  3. https://kemenkopmk.go.id/sites/default/files/pengumuman/2023-03/SKB Perubahan Harlibnas dan Cuti Bersama 2023-1.pdf

Bagikan: