[HOAKS] - HUBUNGAN TIDAK HARMONIS, SEORANG ISTRI TEGA MERACUNI SUAMI
Kategori Hoaks: Informasi Tidak Berhubungan (False Connection)
DISINFORMASI
Beredar sebuah unggahan artikel di media sosial Facebook mengenai seorang perempuan meracuni suaminya karena hanya dilayani dua kali sehari. Foto dengan klaim yang sama juga digunakan dalam artikel di salah satu website dengan format berita.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dilaporkan dalam kompas.com (13/09/2022) bahwa setelah dilakukan penelusuran dengan metode reverse image search, ditemukan sebuah foto identik yang diunggah Tribunnews.com pada 1 November 2019 pada berita berjudul "Akui Salah Pergaulan, Perempuan Muda di Pringsewu Diciduk Polisi Gara-Gara Sabu."
Perempuan muda pada foto tersebut diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus dari tempat kosnya karena diduga mengonsumsi narkoba. Adapun lokasi kejadian adalah di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Perempuan yang bernama ARN (24) tersebut mengaku telah mengenal sabu sejak lama dan mengalami salah pergaulan sehingga terjerumus pada pemakaian Narkotika jenis sabu. Polisi menjerat ARN dengan pasal 112 juncto 127 UU Nomor 35 Tahun 2019 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Selain itu, tidak ditemukan adanya pemberitaan yang kredibel mengenai perempuan yang meracuni suaminya karena dilayani hanya dua kali dalam sehari.
KESIMPULAN
Informasi tentang seorang perempuan meracuni suaminya karena hanya dilayani dua kali sehari, adalah tidak benar. Faktanya, perempuan muda pada foto tersebut diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus dari tempat kosnya karena diduga mengonsumsi narkoba.
SUMBER FAKTA:
1. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/09/13/131300882/-hoaks-perempuan-meracuni-suami-karena-hanya-dilayani-dua-kali-sehari?page=all
2. https://www.tribunnews.com/regional/2019/11/01/akui-salah-pergaulan-perempuan-muda-di-pringsewu-diciduk-polisi-gara-gara-sabu?_ga=2.218621211.322457431.1662956947-943339974.1662956943