[HOAKS] - IMBAUAN CAMAT KEPADA SELURUH MASYARAKAT MELALUI PARA LURAH SEHUBUNGAN PERPANJANGAN PSBB SAMPAI 30 JULI


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
Selasa, 11 Agus 2020

DISINFORMASI
Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menyampaikan imbauan dari seorang Camat kepada seluruh masyarakat melalui para Lurah sehubungan dengan Perpanjangan PSBB sampai 30 Juli.

[HASIL PENELUSURAN]
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta dan seluruh Suku Dinas Tata Pemerintahan Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta (27/07/2020), dijelaskan bahwa tidak ada Camat di Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta yang menyebarluaskan imbauan tersebut.

KESIMPULAN
Informasi adanya imbauan dari seorang Camat kepada seluruh masyarakat melalui para Lurah sehubungan dengan Perpanjangan PSBB sampai 30 Juli, adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada Camat di Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta yang menyebarluaskan imbauan tersebut.

SUMBER FAKTA:

  1. [DISINFORMASI]Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menyampaikan imbauan dari seorang Camat kepada seluruh masyarakat melalui para Lurah sehubungan dengan Perpanjangan PSBB sampai 30 Juli.

  2. [HASIL PENELUSURAN]Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta dan seluruh Suku Dinas Tata Pemerintahan Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta (27/07/2020), dijelaskan bahwa tidak ada Camat di Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta yang menyebarluaskan imbauan tersebut.

  3. [KESIMPULAN]Informasi adanya imbauan dari seorang Camat kepada seluruh masyarakat melalui para Lurah sehubungan dengan Perpanjangan PSBB sampai 30 Juli, adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada Camat di Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta yang menyebarluaskan imbauan tersebut.

  4. Kategori Informasi: DisinformasiKategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)

  5. Sumber Fakta:1. Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta2. Seluruh Suku Dinas Tata Pemerintahan Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta

Bagikan: