[HOAKS] - JANGAN MENGINSTAL APLIKASI PEDULILINDUNGI DARI PEMERINTAH KARENA RAWAN PHISING DAN MALWARE


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Jumat, 17 Apr 2020

DISINFORMASI
Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menginformasikan untuk berhati-hati dan jangan menginstall aplikasi PeduliLindungi dari Pemerintah karena menggunakan bluetooth sehingga sangat rawan terjadi pencurian data dan pencurian uang di rekening bank. Pesan juga menyertakan link berita tanggal 28 Maret 2020: https://republika.co.id/berita/q7wfah414/aplikasi-edukasi-corona-kemenkominfo-rawan-emphising-malwareem

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, link berita yang disertakan pada pesan berantai tersebut adalah berita yang dipublikasikan sebelum peluncuran aplikasi PeduliLindungi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Kementerian Kominfo melalui website resmi kominfo.go.id (17/04/2020) telah membantah informasi bahwa aplikasi PeduliLindungi tidak aman, melalui Siaran Pers Nomor 57/HM/KOMINFO/04/2020 tentang Aplikasi PeduliLindungi Aman dari Phising dan Malware, Diunduh lewat App Store dan Play Store. Siaran Pers yang diterbitkan oleh Biro Humas Kementerian Kominfo tersebut memastikan bahwa informasi yang menyatakan aplikasi PeduliLindungi tidak aman adalah tidak benar, karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu untuk menginstall aplikasi PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis dan App Store serta Play Store juga telah mereview aplikasi ini sehingga listing dan tersedia di kedua platform terpercaya tersebut. Diinformasikan juga bahwa saat ini tidak kurang 1 juta pengguna telah menginstall PeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020. Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komuniakasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020. Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri.

Keputusan ini sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan. Masyarakat diajak untuk menjadi pengguna, karena semakin banyak yang menginstall maka akan semakin masif upaya pememutusan mata rantai Covid-19.

KESIMPULAN
Informasi yang menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi dari Pemerintah tidak aman serta rawan Phising dan Malware, adalah tidak benar. Faktanya, link berita yang disertakan pada pesan adalah berita sebelum aplikasi PeduliLindungi diluncurkan dan Kementerian Kominfo RI telah menyatakan keamanan aplikasi melalui Siaran Pers Nomor 57/HM/KOMINFO/04/2020 tentang Aplikasi PeduliLindungi Aman dari Phising dan Malware, Diunduh lewat App Store dan Play Store.

SUMBER FAKTA:

  1. 1.    https://www.kominfo.go.id/content/detail/25866/siaran-pers-no-57hmkominfo042020-tentang-aplikasi-pedulilindungi-aman-dari-phising-dan-malware-diunduh-lewat-app-store-dan-play-store/0/siaran_pers

  2. 2.    https://www.kominfo.go.id/content/detail/25696/pedulilindungi-upaya-bekali-masyarakat-putus-mata-rantai-penularan-covid-19/0/artikel

  3. 3.    https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200330101520-37-148369/aplikasi-pedulilindungi-buat-lacak-corona-rilis-di-android

  4. 4.    https://www.antaranews.com/berita/1419477/aplikasi-pedulilindungi-sudah-tersedia-di-iphone

Bagikan: