[HOAKS] - KABUPATEN MANOKWARI RESMI MELARANG HIJAB, AZAN, DAN PEMBANGUNAN MASJID


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Kamis, 17 Mar 2022

DISINFORMASI
Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp tentang Manokwari Papua resmi menjadi kota injil dan melarang perempuan berhijab, azan, sampai pembangunan masjid.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id (17/01/2022) diinformasikan bahwa informasi serupa pernah beredar pada 2017 silam.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan aturan tentang larangan menggunakan hijab. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat pun telah menegaskan bahwa tidak benar adanya pelarangan azan di Manokwari. Permasalahan terkait mengenai pembangunan Masjid di Manokwari sudah selesai pada 2017 dan proses pembangunan bisa dilanjutkan.

Ketua Umum MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau mengatakan bahwa masalah yang sempat terjadi yakni adanya penghambatan salah satu Masjid di Papua Barat,  Masjid Rahmatan Lil Alamin, sudah selesai. Bupati Manokwari telah mengeluarkan surat izin prinsip agar pembangunan Masjid tersebut bisa dilanjutkan kembali.

Selain itu, Abdul Kholik selaku Ketua 1 MUI Papua Barat menyatakan bahwa tidak benar adanya pelarangan azan di Manokwari, “Saya sudah tanya ke Sekda, kebetulan Sekda juga muslim. Itu tidak ada seperti yang kami pikirkan, nanti kalau ada azan pada hari Minggu ya silakan saja. Ada kegiatan tablig akbar pada hari Minggu tidak ada masalah. Itu nanti tinggal berkoodinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama).”

Dikutip dari kumparan.com (07/12/2019), Pemkab Manokwari melalui Dinas Pendidikan, menyatakan tidak pernah mengeluarkan aturan tentang larangan menggunakan hijab di sekolah. Penegasan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan.

"Saya tidak pernah mengeluarkan aturan melarang anak murid berhijab di sekolah. Selama ini hampir semua sekolah umum, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA/ SMK, bahkan sampai perguruan tinggi ada yang siswinya memakai hijab," ungkapnya.

KESIMPULAN
Informasi tentang Manokwari Papua resmi menjadi kota injil dan melarang perempuan berhijab, azan, sampai pembangunan masjid, adalah tidak benar. Faktanya, Pemkab Manokwari menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan aturan tentang larangan tersebut. 

SUMBER FAKTA:

  1. 1.    https://turnbackhoax.id/2022/01/17/salah-ditetapkan-sebagai-kota-injil-manokwari-larang-perempuan-berhijab-adzan-dan-pembangunan-masjid/

  2. 2.    https://kumparan.com/balleonews/bupati-manokwari-berbicara-soal-larangan-berhijab-di-sekolah-1sOmTUxYIg9/full

  3. 3.    https://www.beritasatu.com/nasional/802081/gubernur-papua-barat-ajak-rawat-toleransi-sambut-iduladha

  4. https://www.suara.com/news/2022/01/18/093548/cek-fakta-manokwari-papua-resmi-jadi-kota-injil-larang-adzan-sampai-pembangunan-masjid-benarkah?page=1

Bagikan: