[HOAKS] - KEMENDIKBUD HAPUS FRASA AGAMA DALAM DRAF PETA JALAN PENDIDIKAN 2020-2035


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Jumat, 15 Mar 2024

DISINFORMASI

Beredar video di Facebook dengan narasi yang mengklaim ahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menghapus frasa agama dari draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, bahwa klaim video tersebut adalah tidak benar. Dikutip dari laman Kemdikbud.go.id (28/03/2024), pada tahun 2021, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan, bahwa dokumen draf Peta Jalan Pendidikan yang dimaksud dalam video tersebut bukanlah dokumen final.

Saat itu, draf masih dalam pembahasan dengan Komisi X DPR RI serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, dan organisasi multilateral.

Selain itu, berdasarkan laman kompas.com, pada tahun 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah merespons isu mengenai penghapusan mata pelajaran agama.

“Saya kaget mendengar ada rencana menghilangkan pelajaran agama. Itu tidak pernah ada dalam rencana dan tidak akan kami lakukan penghapusan pengajaran agama di dalam kurikulum kita,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR pada 10 Maret 2021.

Nadiem juga menyatakan, pihaknya akan memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035, yang sebelumnya sempat menjadi polemik karena frasa tersebut dihilangkan.

Pihak Kemendikbud menjelaskan, bahwa isu penghapusan pelajaran agama di sekolah telah beredar sejak 2017 dan kembali muncul pada tahun 2019, 2021, 2023, dan awal tahun 2024.

KESIMPULAN

Klaim video di Facebook tentang penghapusan frasa agama oleh Kemendikbud dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 adalah tidak benar. Faktanya, pada tahun 2021, Kemendikbud telah menjelaskan bahwa draf tersebut belum final dan masih dalam pembahasan. Menteri Nadiem Makarim juga telah menegaskan bahwa isu penghapusan mata pelajaran agama adalah tidak benar, dan frasa agama akan dimasukkan kembali ke dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/02/disinformasi-penghapusan-frasa-agama-dalam-dokumen-draf-peta-jalan-pendidikan-tahun-20202035

  2. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/03/06/102123982/klarifikasi-kemendikbud-bantah-hapus-frasa-agama-dalam-draf-peta-jalan?page=all#page2

Bagikan: