[HOAKS] - KPU HAPUS AGENDA DEBAT CAPRES-CAWAPRES 2024
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus debat capres-cawapres pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com (30/11/2023), KPU telah menetapkan jadwal debat capres-cawapres. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat pasangan capres-cawapres bakal digelar sebanyak lima kali.
Berikut jadwal debat capres-cawapres Pemilu 2024:
1. Debat pertama: 12 Desember 2023
2. Debat kedua: 22 Desember 2023
3. Debat ketiga: 7 Januari 2024
4. Debat keempat: 21 Januari 2024
5. Debat kelima: 4 Februari 2024
KPU memastikan bahwa keseluruhan debat capres-cawapres akan digelar di Jakarta dan ditayangkan di stasiun televisi.
Secara umum, KPU mengatur bahwa tema debat Pemilu 2024 merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan/ atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.
"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
KESIMPULAN
Informasi tentang KPU menghapus debat capres-cawapres pada Pemilu 2024 adalah tidak benar. Faktanya, KPU sudah menetapkan debat capres-cawapres 2024 dilakukan sebanyak lima kali di bulan Desember 2023, Januari 2024, dan Februari 2024.
SUMBER FAKTA:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/11/30/155100182/-hoaks-kpu-tiadakan-debat-capres-cawapres-pemilu-2024?page=all
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/30/10260331/jadwal-debat-capres-cawapres-pemilu-2024-digelar-5-kali