[HOAKS] - KPU MENDATA ORANG GILA UNTUK PEMILU


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Jumat, 20 Okt 2023

DISINFORMASI
Beredar informasi di media sosial TikTok yang menayangkan konten berita yang diklaim tentang KPU mendata orang gila hanya untuk kepentingan Pemilu.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dilaporkan dalam cekfakta.tempo.co (17/10/2023) bahwa video yang digunakan dalam unggahan di TikTok tersebut sama dengan berita CNN TV yang dipublikasikan di situs mereka pada Selasa, 19 Maret 2023. Namun, berita tersebut bukan terkait pendataan pemilu.

Berita itu memperlihatkan kegiatan sosialisasi tata cara pencoblosan dalam Pemilu 2019 pada kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sebuah pesantren, di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Sosialisasi dilakukan oleh para relawan.

Dilansir nasional.tempo.co (23/09/2021), Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Maharddhika menyatakan, hak untuk memilih bagi ODGJ telah dijamin dalam UUD 1945, UU HAM, UU Kesehatan, dan UU Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Selain itu, terkait penyebutan gila pada klaim, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Edo S Jaya, dikutip dari The Conversation mengatakan, sebaiknya istilah gila tidak digunakan untuk menyebut pengidap ODGJ. Lantaran istilah gila membawa kerancuan bila dimasukkan dalam pembahasan ODGJ secara ilmiah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga tidak menyebutkan sakit gila, namun gangguan jiwa yang pasiennya disebut ODGJ. Munculnya ODGJ biasanya berhubungan dengan masalah dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau masalah keluarga.

KESIMPULAN
Informasi tentang KPU melakukan pendataan orang gila untuk kepentingan Pemilu, adalah tidak benar. Faktanya, berita tersebut bukan terkait pendataan pemilu, melainkan kegiatan sosialisasi tata cara pencoblosan Pemilu 2019 pada kelompok ODGJ di sebuah pesantren, di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

SUMBER FAKTA:

  1. https://cekfakta.tempo.co/fakta/2509/menyesatkan-kpu-mendata-orang-gila-untuk-pencoblosan-pemilu

  2. https://www.cnnindonesia.com/tv/20190319132945-404-378673/puluhan-orang-gangguan-jiwa-ikut-pemilu

Bagikan: