[HOAKS] - KAPAL PESIAR DISIAPKAN UNTUK LIBURAN PETUGAS KPPS KE LUAR NEGERI
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar informasi di media sosial TikTok tentang telah disiapkan kapal pesiar bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk liburan ke luar negeri. Diklaim, fasilitas tersebut akan diberikan kepada petugas KPPS setelah menjalankan tugasnya dalam Pemilu.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dilaporkan dari laman berita pikiran-rakyat.com (15/02/2024), bahwa KPPS merupakan badan adhoc dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu. Fasilitas yang diberikan negara kepada mereka meliputi gaji, tunjangan pulsa, perlindungan, dan santunan bila terjadi kecelakaan atau cedera saat bertugas.
Pada Pemilu 2024, gaji ketua dan anggota KPPS mengalami kenaikan, di mana ketua KPPS menerima Rp 1.200.000, dan anggota Rp 1.100.000. Mereka juga dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa telah terjadi koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan untuk petugas KPPS.
“Presiden menginstruksikan akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu jenis ketenagakerjaan yang diinstruksikan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan itu disebutkan adalah penyelenggara pemilu. Bebannya kepada APBD atau anggaran daerah,” ucapnya.
Dengan demikian, tidak terdapat bukti atau informasi yang valid mendukung klaim tentang liburan menggunakan kapal pesiar untuk petugas KPPS ke luar negeri.
Selain itu, berdasarkan laporan nasional.kompas.com (21/12/2023), KPU menyatakan bahwa penyediaan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya negara dalam memberikan jaminan sosial bagi penyelenggara pemilu, mengingat tidak adanya asuransi khusus yang disediakan negara.
KESIMPULAN
Informasi mengenai disiapkannya kapal pesiar untuk liburan petugas KPPS ke luar negeri adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada bukti atau informasi valid yang mendukung klaim tersebut. Petugas KPPS, sebagai bagian dari badan adhoc KPU, dalam menjalankan tugasnya mendapatkan beberapa fasilitas dari negara, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
SUMBER FAKTA:
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017719222/cek-fakta-petugas-kpps-dapat-fasilitas-liburan-ke-luar-negeri-menggunakan-kapal-pesiar-setelah-pemilu-selesai?page=all
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/21/18421001/kpu-sebut-petugas-kpps-berhak-dapat-bpjs-ketenagakerjaan-dari-pemda