[HOAKS] - KEPOLISIAN BUKA JASA PEMBUATAN SIM SECARA ONLINE


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Jumat, 21 Jan 2022

DISINFORMASI

Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang menginformasikan jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online dengan berbagai harga. Disebutkan jasa tersebut berlaku untuk wilayah didalam serta diluar Jakarta dan sekitarnya.

PENJELASAN

Dalam akun Twitter resmi milik Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri (04/01/2022) telah diklarifikasi bahwa informasi melalui platform media sosial Facebook tentang "JASA DAN BIAYA PEMBUATAN SIM ONLINE" dengan mencantumkan nominal harga yang tidak sesuai adalah hoaks atau tidak benar.

Diinformasikan bahwa mengacu pada PP No.60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak telah mengatur jelas tentang tarif serta biaya penerbitan dan perpanjangan SIM.

"Itu hoax, jangan dipercaya hal seperti itu, yang tidak jelas dan menyesatkan," ucap Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol. Djati Utomo."

KESIMPULAN

Informasi terkait jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online dengan berbagai harga, adalah tidak benar. Faktanya, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol. Djati Utomo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak jelas dan menyesatkan karena tidak sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak telah mengatur jelas tentang tarif serta biaya penerbitan dan perpanjangan SIM.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://mobile.twitter.com/DivHumas_Polri/status/1478346167343714306

  2. 2. https://turnbackhoax.id/2022/01/18/salah-jasa-dan-biaya-pembuatan-sim-online/

  3. 3. https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/02/204233565/ramai-soal-jasa-pembuatan-sim-online-rp-400000-rp-1600000-ini-kata?page=all

Bagikan: