[HOAKS] - LAYANAN PEMBUATAN PASPOR ONLINE MELALUI WHATSAPP


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
Selasa, 12 Sep 2023

DISINFORMASI
Beredar akun WhatsApp dengan mengatasnamakan kantor imigrasi yang melakukan konfirmasi pembayaran untuk pembuatan paspor online.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, pesan tersebut bukan berasal dari pihak Imigrasi. Dilansir dari laman imigrasi.go.id (15/08/2023), modus penipuan layanan pembuatan paspor tengah marak dan masyarakat diimbau untuk semakin berhati-hati.

“Pada laman media sosial penipuan tersebut, selain mengunggah konten-konten gambar milik Ditjen Imigrasi, pelaku juga melampirkan nomor Whatsapp yang bisa dihubungi korban untuk meminta bantuan pembuatan paspor. Kami imbau masyarakat berhati-hati. Tak hanya soal biaya, tetapi data diri pemohon juga terancam karena diketahui oleh orang yang tidak dikenal,” imbau Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, Senin (14/08/2023).

Achmad juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengabaikan siapapun yang menawarkan bantuan permohonan paspor melalui SMS, telepon, dan WhatsApp. Permohonan paspor resmi hanya melalui aplikasi M-Paspor.

Dengan Aplikasi M-Paspor, pemohon paspor dipastikan hanya akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan paspor sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemohon juga langsung mendapatkan jadwal yang terekam secara digital melalui QR-Code yang muncul di M-Paspor setelah pembayaran kode billing dilakukan. Pemohon wajib melakukan pembayaran kode billing paspor paling lambat 2 (dua) jam setelah kode billing diterima.

“Biaya PNBP paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 yaitu Rp 350.000 untuk paspor biasa dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik lembar laminasi maupun lembar polikarbonat. Adapun biaya layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama yakni Rp1.000.000," jelas Achmad.

KESIMPULAN
Informasi tentang akun WhatsApp layanan pembuatan paspor online, adalah tidak benar. Faktanya, permohonan paspor resmi hanya melalui aplikasi M-Paspor dan diimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan siapapun yang menawarkan bantuan permohonan paspor melalui SMS, telepon, ataupun WhatsApp.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.imigrasi.go.id/id/2023/08/15/hati-hati-penipuan-layanan-pembuatan-paspor-permohonan-paspor-resmi-hanya-di-aplikasi-m-paspor/

Bagikan: