[HOAKS] - MELALUI BP2MI, PEMERINTAH BAGIKAN BANTUAN RP.150 JUTA BAGI SELURUH PEKERJA MIGRAN
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
DISINFORMASI
Beredar informasi melalui media sosial Facebook yang menyatakan terdapat penyaluran dana bantuan kepada TKI dan TKW sebesar Rp.150 Juta dari BP2MI.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa hal tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com (18/08/2022), Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Hadi Wahyuningrum, menyatakan bahwa informasi bantuan Rp.150 juta dari BP2MI untuk pekerja migran adalah tidak benar.
"Informasi yang beredar di Facebook itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan itu artinya adalah berita hoaks," kata Yayuk, sapaan karib Hadi.
Yayuk berpesan kepada masyarakat, khususnya pekerja migran, agar berhati-hati terhadap informasi-informasi semacam itu. "Karena tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya, malah bisa jadi praktik-praktik penipuan bahkan sampai ke TPPO atau perdagangan orang," ucapnya.
Yayuk menambahkan, masyarakat dapat menghubungi call center resmi BP2MI agar terhindar dari informasi-informasi menyesatkan. "Sarana call center 24 jam kami di BP2MI dengan nomor kontak 0-800-1000 (dalam negeri) dan 6221 29244800 (luar negeri)" kata Yayuk.
KESIMPULAN
Informasi tentang bantuan dana sebesar Rp.150 juta dari BP2MI kepada para TKI dan TKW, adalah tidak benar. Faktanya, BP2MI telah mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tersebut adalah berita hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
SUMBER FAKTA:
1. Â Â Â https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/08/18/200200182/-hoaks-bantuan-rp-150-juta-dari-bp2mi-untuk-pekerja-migran?page=all#page2
2. Â Â Â https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-tidak-benar-bp2mi-bagikan-bantuan-rp150-juta-untuk-pekerja-migran.html