[HOAKS] - MELALUI BSSN, PEMERINTAH AKAN PANTAU SELURUH PERCAKAPAN DIGITAL MASYARAKAT


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
Jumat, 16 Des 2022

DISINFORMASI

Beredar kembali pesan berantai melalui WhatsApp yang memberitahukan jika Pemerintah akan memantau seluruh aktivitas di handphone. Dalam pesan tersebut turut memperingatkan jika menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran dan bisa ditangkap tanpa surat perintah.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui jika informasi tersebut keliru. Selain itu, informasi yang menyebut Pemerintah menyadap aktivitas telepon dan media sosial masyarakat merupakan hoaks lama yang berulang kembali. Sebagai informasi hoaks ini sempat beredar pada tahun 2018 dan 2020.

Kabar tersebut pernah dibantah oleh BSSN. Dilansir dari kompas.com (16/10/2020), Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan mengatakan, informasi pemantauan aktivitas di ponsel seperti yang diunggah sejumlah akun di atas tidak benar.

"Kabar tersebut adalah tidak benar," katanya kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Pemerintah telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan tersebut tertera pada UU ITE pasal 27 sampai pasal 37 Nomor 1 Tahun 2008.

KESIMPULAN

Pesan berantai yang menyatakan jika seluruh percakapan di handphone (HP) akan dipantau oleh Pemerintah melalui BSSN adalah keliru. Faktanya, pesan tersebut merupakan hoaks yang berulang.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/16/161400665/-hoaks-pemerintah-pantau-seluruh-aktivitas-di-ponsel-?page=all

  2. https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4380772/cek-fakta-muncul-lagi-hoaks-pesan-berantai-percakapan-hp-dipantau-pemerintah

  3. https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Semua-Aktivitas-di-Handphone-Terpantau-100-Oleh-Badan-Siber-Sandi-Nasional-BSSN

Bagikan: