[HOAKS] - MENKEU SRI MULYANI MANFAATKAN DANA HAJI DAN INCAR DANA WAKAF UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar sebuah video di media sosial Tiktok yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memanfaatkan dana haji dan diduga mengincar wakaf muslim Indonesia untuk pembangunan infrastruktur.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, isu mengenai Menkeu Sri Mulyani mengincar dana haji pernah beredar dalam sebuah situs yang tidak kredibel dan sudah diklarifikasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun Twitter resmi @KemenkeuRI.
“Harap #temankeu selalu waspada dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Berita ini tidak benar (HOAX) dan dipublikasikan oleh situs yang tidak kredibel. Pastikan informasi yang kamu dapatkan berasal dari situ resmi dan tepercaya,” cuit akun @KemenkeuRI pada 16 September 2019.
Selain itu, kabar mengenai Menkeu Sri Mulyani mengincar dana wakaf juga tidak benar. Dilansir detik.com (30/01/2021), Kemenkeu dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) memastikan pengelolaan wakaf uang tidak sepeser pun masuk ke kas negara. Bahkan dana wakaf uang yang dikelola hingga saat ini tidak untuk pembangunan proyek infrastruktur yang ada di APBN.
Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Kemenkeu, Suminto mengatakan dana wakaf uang yang diinvestasikan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk itu sama sekali tidak dijadikan modal negara untuk membangun infrastruktur.
"Tidak ada tujuan pemerintah mengambil dana wakaf," kata Suminto dalam media briefing, Jumat (29/01/2021).
Diketahui pula, munculnya isu mengenai Menkeu Sri Mulyani ataupun Pemerintah mengincar dana wakaf lantaran diluncurkannya program Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada tahun 2021. Atas hal itu, Suminto menegaskan, terjadi kesalahpahaman di media sosial lantaran muncul anggapan wakaf uang masuk menjadi pendapatan negara dan hal tersebut tidak benar.
"Kesalahpahaman yang masih ada dalam media sosial selepas peluncuran dapat kita luruskan. Ada yang mempertanyakan wakaf uang menjadi pendapatan negara ya tidak, sekali lagi tidak ada dana wakaf yang masuk ke dalam keuangan negara," sambungnya.
Saat ini, kata Suminto terdapat instrumen khusus bagi para nazir atau pengelola dana wakaf untuk mengelola dana tersebut hingga mendapat untung. Salah satu yang bisa dimanfaatkan adalah instrumen Cash Waqaf Linked Sukuk (CWLS).
Menurut Suminto, imbal hasil dari instrumen tersebut bisa dimanfaatkan untuk beberapa proyek pembangunan seperti masjid, sekolah madrasah, rumah sakit. Proyek pembangunan ini tidak sama sekali ada di daftar APBN.
"Jadi kan disampaikan salah satu prinsip dari wakaf uang itu, induknya atau pokoknya harus dijaga karena yang akan digunakan adalah return atau imbal hasil dari uang wakaf, bukan pokoknya, sehingga pokoknya perlu diinvestasikan oleh nazir, dalam berbagai bentuk bisa di bank sebagai deposito, atau ke capital market beli sukuk korporasi atau pemerintah," jelasnya.
KESIMPULAN
Informasi yang menyebutkan bahwa Menkeu Sri Mulyani memanfaatkan dana haji dan mengincar dana wakaf muslim Indonesia untuk pembangunan infrastruktur adalah tidak benar. Faktanya, informasi pemanfaatan dana haji telah dibantah oleh pihak Kemenkeu. Selain itu, Kemenkeu dan BWI juga telah memastikan pengelolaan wakaf uang tidak sepeser pun masuk ke kas negara.
SUMBER FAKTA:
https://twitter.com/KemenkeuRI/status/1173516869786931200 Â
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5354451/kemenkeu-tidak-ada-dana-wakaf-yang-masuk-keuangan-negara?single=1
https://www.merdeka.com/uang/ketua-badan-wakaf-indonesia-tak-sepeserpun-uang-wakaf-masuk-ke-kas-negara.html
https://www.cnbcindonesia.com/news/20210129200814-4-219796/catat-tidak-ada-sepeserpun-uang-wakaf-masuk-kas-negara