[HOAKS] - MENTERI AGAMA GUS YAQUT KINI MELARANG AZAN


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Rabu, 09 Mar 2022

DISINFORMASI
Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang memperlihatkan Menteri Agama Yagut Cholil Qoumas dengan narasi "junjungan banser melarang adzan."

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari laman turnbackhoax.id (05/03/2022) klaim bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang azan merupakan klaim tidak benar.

Video tersebut menayangkan pernyataan Kementerian Agama Yaqut di Pekanbaru, Riau, setelah ditanya wartawan terkait aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Saat itu Menteri Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama tidak pernah bermaksud melarang penggunaan toa dan speaker, namun perlu diatur agar tidak ada yang merasa terganggu.

“Soal aturan azan, kira sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kira tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena kita tahu itu bagian dari syiar agama Islam. Tetapi ini harus diatur, tentu saja. Diatur bagaimana volume speaker, toanya tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai menggunakan speaker itu, sebelum azan dan setelah azan, bagaimana menggunakan speaker di dalam dan seterusnya. Tidak ada pelarangan," ungkap Menteri Yaqut berdasarkan klarfikasi yang dikeluarkan Kementerian Agama pada 25 Februari 2022.

Selain itu, juga diterbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala pada 18 Februari 2022. SE tersebut mengatur sejumlah ketentuan, seperti volume pengeras suara di masjid dan mushala maksimal 100 desibel dengan kualitas suara yang bagus atau tidak sumbang. Adapun dalam pemasangan pengeras suara, terdapat dua pengeras suara yang difungsikan ke luar dan ke dalam masjid. Untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, pengurus masjid diminta untuk melakukan pengaturan akustik yang baik.

KESIMPULAN
Informasi dalam video yang memperlihatkan Menteri Agama Yagut Cholil Qoumas dengan narasi "junjungan banser melarang adzan," adalah tidak benar. Faktanya, Menteri Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama tidak pernah bermaksud melarang penggunaan toa dan speaker, namun perlu diatur agar tidak ada yang merasa terganggu.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://turnbackhoax.id/2022/03/05/salah-video-junjungan-banser-melarang-adzan/

  2. 2. https://itjen.kemenag.go.id/web/klarifikasi-dan-pernyataan-keberatan-atas-berita-pernyataan-menag-di-pekanbaru

  3. 3. https://kemenag.go.id/archive/surat-edaran-menteri-agama-no-se-05-tahun-2022-tentang-pedoman-penggunaan-pengeras-suara-di-masjid-dan-musala (File: https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/1645415500.pdf)

  4.  

Bagikan: