[HOAKS] - MASUK KAWASAN PANTAI INDAH KAPUK (PIK) JAKARTA UTARA HARUS MEMBAWA PASPOR


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Kamis, 27 Mei 2021

DISINFORMASI

Beredar di media sosial Twitter informasi yang menyatakan bahwa untuk masuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara harus memakai paspor.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari laman news.detik.com (15/07/2020) Manajemen pengelola Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 angkat bicara terkait video viral pesepeda mengaku tidak mendapat izin dan harus menggunakan paspor jika masuk ke kawasan PIK 2 di atas pukul 09.00 WIB.

Restu Mahesa Township Manajement Director Agung Sedayu Group menegaskan isu paspor sama sekali tidak benar.

Restu juga menegaskan pantai maju di PIK terbuka untuk umum. Restu menghimbau seluruh warga yang ingin masuk ke kawasan PIK 2 agar mengikuti aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait protokol kesehatan di tengah pandemi corona.

“Perlu kami sampaikan bahwa pantai maju terbuka untuk umum, namun kami menghimbau tetap melaksanankan sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 41 tahun 2020, menggunakan masker dan menjaga jarak. Memang benar akses untuk olahraga sekarang sudah bisa dilakukan di Pantai Maju, kami dari manajemen tetap membantu melaksanakan agar pengunjung tetap aman," kata Restu dalam sebuah video yang diterima.

Restu juga mengatakan warga yang hendak masuk atau berolahraga di kawasan PIK 2 memang harus melapor ke petugas. Namun dia menegaskan kebijakan ini bukan melarang warga untuk masuk, justru hanya sekedar mendata warga saja agar warga yang masuk di PIK 2 aman mengingat masih ada pembangunan di kawasan itu.

"Proyek kami masih berjalan di beberapa lokasi masih belum bisa diakses secara umum, karena membahayakan bilamana pengunjung masuk ke area tersebut, masih banyak alat berat, masih banyak truk di sana sehingga kami berikan kebijakan, bilamana yang akan olahraga tetap minta izin, sehingga tercatat semuanya," jelasnya.

"Kami ingin pantai ini ke depan dipakai oleh publik secara aman, secara baik, secara nyaman, untuk kepentingan kita bersama. Mudah-mudahan proyek kita ini bisa jadi sarana untuk kita semua,"

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan sebuah video pesepeda yang mengaku tidak mendapat izin untuk masuk ke kawasan PIK 2. Dalam video tersebut, seorang pria dengan atribut pesepeda mengatakan, kalau masuk kawasan PIK di atas pukul 09.00 WIB, harus menggunakan paspor.

"Kalau masuki kawasan ini (PIK) di atas pukul 09.00 WIB, harus pakai paspor, harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing, karena sudah dikuasi oleh pihak swasta. Jadi kita sebagai rakyat tidak bisa,"

Dia mengatakan hanya mobil yang bebas masuk ke kawasan tersebut. "Mobil yang bebas, sepeda nggak. Jadi harus pakai paspor ya, jadi kalau kita ke Pantai Indah Kapuk, itu seperti turis di negeri sendiri. Parah," ucapnya.

KESIMPULAN

Informasi yang menyatakan bahwa masuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara harus memakai paspor adalah tidak benar. Faktanya, informasi ini hoaks lama yang kembali beredar

SUMBER FAKTA:

  1. 1.       https://news.detik.com/berita/d-5094219/viral-pesepeda-masuk-pik-2-harus-pakai-paspor-manajemen-ungkap-faktanya/1.

  2. 2.       https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ybD42GAb-cek-fakta-benarkah-masuk-pantai-indah-kapuk-pik-pakai-paspor-ini-faktanya

  3. https://www.kominfo.go.id/content/detail/27892/disinformasi-pesepeda-ke-pik-2-pakai-paspor/0/laporan_isu_hoaks

Bagikan: