[HOAKS] - MODUS BARU KEJAHATAN DENGAN UMPAN ANAK KECIL MENANGIS DI JALAN


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
Rabu, 21 Okt 2020

DISINFORMASI
Beredar sebuah pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang memuat informasi dari Humas Mabes Polri apabila menemukan anak kecil menangis di jalan dan meminta untuk mengantarkannya ke sebuah alamat, maka jangan bawa dia ke alamat tersebut tapi bawalah ke kantor polisi. Dijelaskan bahwa ini adalah modus baru penjahat untuk merampok, memperkosa, dan menculik.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui informasi tersebut adalah isu yang sudah cukup lama beredar dan telah diklarifikasi oleh beberapa media.

Salah satunya pada turnbackhoax.id (03/11/2019), dijelaskan bahwa pada tahun 2017 Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri telah memberikan label hoaks pada informasi tersebut. Melalui akun Twitter @PolriMultimedia, mereka meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.

”Kami tidak pernah mengeluarkan imbauan terkait modus baru penjahat untuk melakukan perampokan, pemerkosaan, dan penculikan,” tulis Biro Multimedia.

Pada tahun 2012 lalu, pesan yang sama juga pernah beredar melalui BlackBerry Messenger. Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang kala itu dijabat Kombes Rikwanto menegaskan bahwa pesan tersebut adalah hoaks. Namun, lanjut Rikwanto, meskipun pihak kepolisian belum menerima laporan terkait modus baru yang disampaikan dalam pesan singkat tersebut, tapi saran yang dianjurkan bisa juga diterapkan.

“Itu belum ada laporan kasus tentang itu, tapi sarannya boleh juga diikuti, kalau menemukan demikian daripada berpikir yang tidak-tidak maka dilaporkan ke polisi saja. Jadi tidak menghilangkan niat baik saat akan menolong. Contoh seperti anak menangis, ada orang yang ketinggalan barang, lalu tersesat niat baiknya jangan hilang, untuk keamanan kepada yang menolong salurannya ke polisi,” pungkas Rikwanto.

Selain itu, dalam cekfakta.tempo.co (06/05/2020), diinformasikan bahwa pada 2018 pesan berantai tersebut kembali beredar. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, pun memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Setyo pun memaparkan beberapa ciri hoaks. "Tulisan yang ada kata-kata 'viralkan', 'sebarkan', 'sampaikan', dan lain-lain itu biasanya hoaks. 'Humas Mabes Polri' juga tidak ada, yang ada 'Divisi Humas Polri'," katanya saat dihubungi lewat pesan singkat.

Menurut Setyo, hoaks bisa membuat masyarakat resah. "Substansi informasi menakut-nakuti masyarakat. Jadi, kesimpulannya, untuk sekedar tahu saja boleh. Tapi jangan timbulkan rasa takut dan jangan ikut menyebarluaskan," ujar Setyo.

KESIMPULAN
Informasi tentang modus baru kejahatan dengan mengumpan anak kecil yang menangis di jalan, adalah tidak benar. Faktanya, informasi tersebut adalah isu yang sudah cukup lama beredar dan telah diklarifikasi oleh Polri sebagai hoaks. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap selalu waspada dengan berbagai modus baru kejahatan.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://turnbackhoax.id/2019/11/03/klarifikasi-hati-hati-jika-ketemu-anak-kecil-menangis-di-jalan-modus-baru-penjahat-untuk-merampok-memperkosa-menculik/2. https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4098217/cek-fakta-hoaks-modus-kejahatan-anak-kecil-menangis-di-jalan3. https://cekfakta.tempo.co/fakta/768/hoaks-atau-fakta-benarkah-pesan-berantai-soal-modus-perampokan-dengan-anak-kecil-yang-menangis

Bagikan: