[HOAKS] - MUDIK DILARANG UNTUK MENEKAN JUMLAH PENARIKAN UANG MASYARAKAT DI BANK


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Rabu, 05 Mei 2021

DISINFORMASI
Beredar informasi di media sosial Facebook bahwa larangan mudik dari pemerintah adalah untuk menekan penarikan uang tabungan oleh masyarakat, karena kondisi keuangan di Bank saat ini dalam keadaan mengkhawatirkan.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta (11/04/2021) menjelaskan bahwa berdasarkan data Satgas Covid-19 jumlah kasus Covid-19 meningkat selama masa libur panjang. Hal ini menjadi catatan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Ada 5 (lima) hal yang membuat pemerintah melarang mudik, yakni:
1) Tingginya orang yang terpapar Covid-19 pada Januari lalu atau usai libur Natal dan Tahun Baru;
2) Terjadi lonjakan drastis kasus Covid-19 pada periode Januari dan Februari 2021;
3) Terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari hari ke hari;
4) Menurut Menteri Kesehatan penduduk usia lansia berisiko sangat tinggi terpapar Covid-19; dan
5) Negara maju pun sedang mengalami satu kenaikan yang sangat signifikan antara lain Amerika Serikat, India, dan beberapa negara Eropa.

Selain itu juga telah diklarifikasi dalam medcom.id (02/05/2021) bahwa larangan mudik adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Di sisi lain, larangan mudik bukan berarti mengurangi peredaran uang di tengah masyarakat. Justru berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada Maret 2021, uang beredar dalam arti luas (M2) sebesar Rp 6.888 triliun atau tumbuh 6,9 persen secara tahunan.
 
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memproyeksi uang beredar pada periode Ramadhan dan Idul Fitri bakal tetap naik tipis di tengah pembatasan mobilitas masyarakat oleh pemerintah. Hal itu dilihat dari Ramadan dan Lebaran tahun 2020 yang mana pembatasan kegiatan masyarakat lebih ketat ketimbang tahun ini.

"Berkaca pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun lalu, yakni peredaran uang dalam arti luas tetap tumbuh, maka tahun ini tetap ada optimisme peredaran rupiah di tengah pandemi saat hari raya akan tetap menggeliat," jelas Yusuf (26/04/2021).

KESIMPULAN
Informasi bahwa larangan mudik dari pemerintah adalah untuk menekan penarikan uang tabungan oleh masyarakat karena kondisi keuangan di Bank saat ini dalam keadaan mengkhawatirkan, adalah tidak benar. Faktanya, larangan mudik adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan justru terdapat optimisme peredaran rupiah pada periode Ramadhan dan Idul Fitri akan tetap tumbuh seperti tahun sebelumnya.

SUMBER FAKTA:

  1. 1.       https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8kolxr3K-cek-fakta-kondisi-keuangan-perbankan-mengkhawatirkan-alasan-mudik-dilarang-ini-faktanya

  2. 2.       https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8kolxr3K-cek-fakta-kondisi-keuangan-perbankan-mengkhawatirkan-alasan-mudik-dilarang-ini-faktanya

  3. 3.       https://www.medcom.id/nasional/metro/5b2eO5vN-5-alasan-mudik-dilarang-versi-dishub-dki

  4. 4.   https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2021/04/26/larangan-mudik-jelang-hari-raya-peredaran-uang-tetap-meningkat/

  5. 5.   https://archive.md/ZcZls

  6. 6.  https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4549286/cek-fakta-tidak-benar-pelarangan-mudik-karena-kondisi-keuangan-di-bank-mengkhawatirkan

Bagikan: