[HOAKS] - OBAT COVID-19 VERSI RUMAH SAKIT
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
DISINFORMASI
Beredar informasi di media sosial tentang obat Covid-19 versi rumah sakit. Disebutkan ketika seseorang mengalami gejala terinfeksi virus Covid-19 maka tidak perlu panik dan tidak harus ke rumah sakit kalau memang tidak terlalu parah.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, dalam website liputan6.com (28/12/2020) telah diklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Sesuai dengan pedoman tatalaksana Covid-19, penanganan pasien disesuaikan dengan gejalanya, yakni ringan, sedang dan berat. Kita tidak boleh mengobati sendiri karena kondisi setiap orang berbeda, harus selalu konsultasi ke dokter," kata dr RA Adaninggar, SpPD saat dihubungi Liputan6.com, Senin (28/12/2020).
"Dexamethason, antivirus, antibiotik semuanya termasuk obat keras, tidak semua pasien bisa minum ada penilaian indikasi dan kontraindikasi dari dokter. Pasalnya kalau tidak maka bisa berpotensi ada bahaya efek samping obat, interaksi obat, dan reaksi obat yang bisa terjadi pada kondisi tertentu," ujarnya menambahkan.
Menanggapi unggahan tentang obat Covid-19 versi rumah sakit tersebut, telah diulas dalam health detik.com (29/12/2020) bahwa dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) mengatakan pemberian obat, meski pada pasien tanpa gejala, tetap harus dalam pengawasan medis. Obat harus diberikan sesuai kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.
"Sebaiknya atas indikasi dan pengawasan medis karena banyak efek samping yang harus dipantau," katanya saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12/2020).
"Banyak gangguan liver, ginjal, makanya perlu pengawasan dan sesuai indikasi," lanjutnya.
Hingga saat ini belum ada obat khusus untuk Covid-19. Pengobatan pasien Covid-19 didasarkan pada tingkat keparahan gejala virus Corona yang muncul.
Sedangkan terkait obat bernama Lianhua Qingwen Capsules (LQC) yang dipercaya bisa mempercepat penyembuhan Covid-19, dilaporkan dalam health.detik.com (24/05/2021) terdapat informasi dari BPOM bahwa obat jenis LQC Donasi dicabut izin edarnya karena diketahui mengandung ephedra, bahan yang dilarang penggunaannya dalam obat tradisional lantaran berpotensi memicu masalah kardiovaskular dan sistem saraf pusat. Sedangkan obat Cina jenis LQC yang terdaftar di BPOM terbukti tidak mengandung ephedra.
BPOM mengingatkan, masyarakat perlu berhati-hati menggunakan obat tradisional untuk menyembuhkan Covid-19.
KESIMPULAN
Informasi tentang obat Covid-19 versi rumah sakit, adalah tidak benar. Faktanya, pemberian obat, meski pada pasien tanpa gejala tetap harus dalam pengawasan medis dan obat harus diberikan sesuai kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.
SUMBER FAKTA:
1. https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4443486/cek-fakta-tidak-benar-pesan-berantai-daftar-obat-covid-19-untuk-perawatan-di-rumah?utm_source=Mobile&utm_medium=copy-link&utm_campaign=Share_Hanging
2. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5312888/viral-daftar-obat-untuk-pasien-covid-19-ini-pesan-dokter-paru
3. https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/30/170300665/klarifikasi-resep-obat-diklaim-bisa-dikonsumsi-pasien-covid-19-tanpa-ke-rs?page=all