[HOAKS] - PELARANGAN DAN ANCAMAN TILANG BAGI PENGENDARA MOTOR BERSANDAL JEPIT OLEH KEPOLISIAN


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Jumat, 17 Jun 2022

DISINFORMASI
Beredar informasi melalui media sosial Twitter yang menyatakan bahwa polisi melarang pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit saat berkendara.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut keliru. Dilansir dari kompas.com (15/06/2022), Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyampaikan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang. Pasalnya, naik motor pakai sandal jepit bukan merupakan larangan dan pelanggaran lalu lintas.

"Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," ujar Jamal, Rabu (15/06/2022).

Namun, meskipun bukan larangan, tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara adalah suatu imbauan yang lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara.

Menurut Jamal, menggunakan sepatu saat berkendara roda dua lebih melindungi kaki dari gesekan atau kecelakaan di jalan. "Kita tahu bahwa sepeda motor sangat rentan risiko karena tidak ada pelindung terhadap pengendara. Sehingga kita mengimbau agar berkendara lebih safety," tutur dia.

Jamal mencontohkan beberapa perlindungan agar pengendara sepeda motor tetap aman saat berkendara. Misalnya, dengan menggunakan helm untuk melindungi kepala, sepatu untuk melindungi kaki, atau menggunakan rompi yang bisa memantulkan cahaya saat berada di situasi berkabut.

"Tidak ada larangan pakai sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya diimbau agar lebih terlindungi dianjurkan menggunakan sepatu," tegas Jamal.

KESIMPULAN
Informasi bahwa pihak kepolisian melarang penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor, adalah tidak benar. Faktanya, pihak kepolisian hanya mengimbau untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor agar lebih aman saat berkendara, bukan melarang.

SUMBER FAKTA:

  1. 1.       https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/15/140000565/benarkah-naik-motor-pakai-sandal-jepit-bakal-ditilang-ini-kata-polisi?page=all

  2. 2.       https://lifestyle.kontan.co.id/news/polisi-tak-ada-larangan-pakai-sandal-jepit-saat-naik-motor

Bagikan: