[HOAKS] - PEMERINTAH INDONESIA MEMINTA KANTOR UNHCR DITUTUP


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Selasa, 16 Jan 2024

DISINFORMASI
Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang menyatakan Pemerintah Indonesia meminta kantor UNHCR di Indonesia ditutup karena pengungsi Rohingya di Indonesia. Di dalam video terdapat sosok pria yang diklaim menyampaikan keputusan Pemerintah Indonesia tersebut.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Sosok pria dalam video adalah Hikmahanto Juwana, Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia. Hal itu diketahui dari cuplikan serupa yang ditemukan di kanal Youtube Liputan6 dengan judul video “Dilema Menangani Pengungsi Rohingya, Mengapa Indonesia Jadi Tujuan Utama? | Diskusi” yang tayang pada 24 November 2023.

Dalam video, Hikmahanto memaparkan opini pribadinya dan tidak mewakili dari pihak Pemerintah Indonesia. Hikmahanto berpendapat bahwa kantor UNCHR di Jakarta harus ditutup karena memicu para pengungsi dari berbagai negara datang ke Indonesia.

Dari penelusuran lanjutan, juga tidak ditemukan adanya pernyataan resmi dari Pemerintah Indonesia mengenai permintaan penutupan kantor UNHCR di Indonesia. Meski demikian, sebagai informasi, dilansir dari kompas.com (31/12/2023) Pemerintah Indonesia telah mendorong UNHCR dan sejumlah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengintensifkan komunikasi dengan negara-negara tetangga buat mencari jalan keluar terbaik dalam pengananan pengungsi Rohingya.

Menurut Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra, penanganan pengungsi Rohingya memiliki kerumitan yang tinggi. Akan tetapi, kata dia, aspek kemanusiaan yang bersifat universal harus dikedepankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.

“Melihat resistensi yang terjadi terhadap pengungsi Rohingya, perlu diintensifkan komunikasi dengan IOM, UNHCR, dan negara-negara tetangga agar penanganan pengungsi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat lokal, khususnya dalam konteks ini, di Aceh,” kata Dhahana.

Dengan demikian, pendapat Hikmahanto bukanlah pernyataan resmi Pemerintah Indonesia.

KESIMPULAN
Informasi tentang video Pemerintah Indonesia meminta kantor UNHCR di Indonesia ditutup, adalah tidak benar. Faktanya, pernyataan bukan dikeluarkan perwakilan Pemerintahan Indonesia melainkan pendapat pribadi seorang pakar hukum Internasional. Adapun, pendapat tersebut tidak mewakili Pemerintah Indonesia.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/01/12/084200082/-hoaks-pemerintah-pusat-minta-kantor-unhcr-di-indonesia-ditutup?page=all#page2

  2. https://youtu.be/Pd8c2frLGao?si=jFxSK5vx6B4GrAfV

  3. https://nasional.kompas.com/read/2023/12/31/06150071/pemerintah-dorong-unhcr-berunding-cari-solusi-buat-pengungsi-rohingya

Bagikan: