[HOAKS] - PASIEN DENGAN GEJALA BATUK, PILEK, DEMAM AKAN DIVONIS POSITIF COVID-19 JIKA KE RUMAH SAKIT


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Kamis, 08 Jul 2021

DISINFORMASI
Beredar pesan berantai melalui Aplikasi Whatsapp yang menginformasikan cara meningkatkan imunitas sendiri tanpa perlu ke rumah sakit agar tidak langsung divonis positif Covid-19.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (08/07/2021), diperoleh klarifikasi sebagai berikut:

Dengan semakin banyak warga yang terinfeksi Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah Provinsi di Indonesia, hal yang bijak jika semua orang membatasi kunjungan ke fasilitas kesehatan. Jika kondisi penyakitnya mengalami perburukan dan tidak berkurang dengan pengobatan mandiri, maka warga dapat datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Pemanfaatan pengobatan tradisional (fitofarmaka) untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan mengurangi gejala Covid-19 masih diperbolehkah selama obat tersebut sudah mendapatkan ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Adapun bahan-bahan tradisional yang bisa memberikan manfaat untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan, antara lain: rimpang/ empon-empon (jahe merah, jahe, temulawak, kunyit, kencur dan lengkuas), umbi-umbian seperti bawang putih, kulit kayu seperti kayu manis, batang seperti sereh, daun (kelor, katuk, pegagan, seledri), buah (jambu biji, lemon, jeruk nipis), herba (seluruh bagian tumbuhan di atas tanah terdiri dari batang, daun, bunga, dan buah) seperti meniran, dan biji-bijian seperti jinten hitam.

Sedangkan terkait isu jika buru-buru periksa ke rumah sakit akan langsung divonis positif Covid-19, dalam website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kominfo.go.id (05/07/2021) telah diklarifikasi bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel.

Kepala Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Anjari Umarjianto, menjelaskan proses dalam mengetahui adanya infeksi Covid-19 pada seseorang perlu adanya pemeriksaan lab dan adanya hasil pemeriksaan klinis. Pihaknya mengingatkan jika memang ada pasien ataupun keluarga yang memiliki bukti kuat dicovidkan oleh oknum rumah sakit maka sebaiknya melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

KESIMPULAN
Informasi tentang cara meningkatkan imunitas sendiri tanpa perlu ke rumah sakit agar tidak langsung divonis positif Covid-19, adalah tidak benar. Faktanya, informasi tersebut tidak memiliki sumber kredibel dan meskipun saat PPKM Darurat masyarakat diimbau membatasi kunjungan ke fasilitas kesehatan, jika kondisi penyakitnya mengalami perburukan dan tidak berkurang dengan pengobatan mandiri maka disarankan untuk segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

SUMBER FAKTA:

  1. 1. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

  2. 2. https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/lKYrXoAN-cek-fakta-pasien-dengan-gejala-batuk-pilek-demam-akan-langsung-divonis-covid-19-oleh-rumah-sakit-ini-cek-faktanya

  3. 3. https://www.kominfo.go.id/content/detail/35488/hoaks-pasien-dengan-gejala-batuk-pilek-demam-akan-langsung-divonis-covid-19-oleh-rumah-sakit/0/laporan_isu_hoaks

Bagikan: