[HOAKS] - PEMBERITAHUAN PENGEMBALIAN DANA PEMBAYARAN PAJAK MELALUI EMAIL


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
Senin, 08 Mei 2023

DISINFORMASI

Beredar sebuah postingan di Instagram mengklaim mengenai pemberitahuan pengembalian dana pajak sebesar Rp. 1.354.000 melalui email dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, bahwa klaim mengenai pemberitahuan pengembalian pajak dana sebesar Rp. 1.354.000 adalah tidak benar.

Dikutip dari laman Instagram Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia @ditjenpajakri (25/04/2023) Direktorat Pajak Republik Indonesia menghimbau untuk memwaspadai penipuan yang mengatasnamakan DJP.

DJP mengidentifikasi upaya penipuan dalam bentuk pemberitahuan pengembalian pajak melalui surat elektronik.

Jika mendapatkan surat elektronik yang terindikasi penipuan mengatasnamakan DJP, silahkan melakukan konfirmasi melalui @kring_pajak atau kantor pajak terdaftar apabila menerima email serupa.

Untuk email resmi terkait pajak dapat dilihat https://djponline.pajak.go.id atau akun Instagram @ditjenpajakri yang sudah terverifikasi.

KESIMPULAN

Klaim tentang pemberitahuan pengembalian dana pajak sebesar Rp. 1.354.000 adalah tidak benar. Faktanya, Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia menghimbau untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan DJP. Untuk email resmi terkait pajak dapat dilihat https://djponline.pajak.go.id atau akun Instagram @ditjenpajakri yang sudah terverifikasi.

SUMBER FAKTA:

  1. 1.       https://www.instagram.com/p/CrdGYmEyWYs/

  2. 2.       https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1654026677754925059

Bagikan: