[HOAKS] - PEMPROV DKI JAKARTA MEMBERI HIBAH 486 JUTA RUPIAH KE YAYASAN MILIK AYAH WAGUB RIZA PATRIA
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
DISINFORMASI
Beredar informasi di media elektronik dan media sosial bahwa Yayasan PKP milik Ayah Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 486 juta dari Pemprov DKI Jakarta.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, telah diklarifikasi pada media online detik.com (19/11/2021) oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dengan memberikan penjelasan tentang Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang mendapat alokasi dana hibah senilai Rp 486 juta. Dapat dipastikan, Yayasan PKP tersebut bukan milik keluarga.
"Yth Ibu Bapak kami di @detikcom, mohon maaf, ini tidak benar. Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) bukan Yayasan milik keluarga Ariza Patria, bukan Yayasan Abah saya. YPKP berdiri th 1976. Pada 8 April 1976 Gub DKI Jakarta H. Ali Sadikin meresmikan Kampus PKP di Jakarta Timur," tulis Wagub Riza di akun Twitter-nya, Jumat (19/11/2021).
Dijelaskan, Yayasan PKP tersebut dikelola oleh ayah Wagub Riza Patria dalam beberapa tahun terakhir, namun bukan milik keluarga. Wagub Riza menjelaskan mengenai awal mula pendirian Yayasan PKP. Itu bermula dari penyelenggaraan MTQ Nasional 1972.
"Berdirinya YPKP bermula dari momentum suksesnya pelaksanaan MTQ Nasional tahun 1972. Kemudian muncul gagasan untuk mendirikan lembaga pendidikan seperti madrasah yang lebih berkualitas di Jakarta," jelasnya.
Wagub Riza awalnya menjelaskan yayasan itu didirikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1976. Jadi, dia menegaskan aset di Yayasan PKP sepenuhnya milik Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi PKP ini bukan yayasan pribadi, bukan yayasan keluarga. dulu PKP ini didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI, Bang Ali Sadikin. Sampai saat ini aset daripada PKP milik Pemprov," kata Gubernur Riza di Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Diketahui, Yayasan PKP diketuai oleh KH Amidhan Shaberah yang merupakan ayah Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Terkait jabatan ketua tersebut, dijelaskan pula bahwa yang melantiknya sebagai ketua Yayasan adalah Gubernur Provinsi DKI Jakarta sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
KESIMPULAN
Informasi bahwa Yayasan PKP milik Ayah Wagub Riza mendapatkan hibah Rp. 486 juta dari Pemprov DKI Jakarta, adalah tidak benar. Faktanya, Yayasan PKP bukan merupakan yayasan pribadi, melainkan yayasan yang didirikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ali Sadikin pada tahun 1976 dengan aset sepenuhnya milik Pemprov DKI Jakarta.
SUMBER FAKTA:
1. https://www.instagram.com/tv/CWgHpVaJ1jw/?utm_medium=copy_link
2. https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/18/07032071/yayasan-yang-dipimpin-ayahnya-dapat-hibah-rp-486-juta-dari-pemprov-wagub?page=all
3. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211119072557-20-723275/hibah-rp486-juta-ke-yayasan-ayah-wagub-dki-diprotes-warga
4. https://metro.tempo.co/read/1530238/soal-dana-hibah-ke-yayasan-ayahnya-wagub-dki-sebut-baru-anies-yang-beri-tunai