[HOAKS] - PENGGUNAAN OBAT TROMBOLISIS DI RSPON KE DALAM TUBUH PASIEN STROKE MAKSIMAL 4 JAM SETELAH KEJADIAN


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Senin, 24 Agus 2020

DISINFORMASI
Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang mengimbau bila ada teman, kenalan atau keluarga terserang stroke agar segera dibawa ke RS untuk diberikan obat Trombolisis berupa cairan yang dimasukkan melalui infus. Fungsinya adalah "menjebol" blokade di bagian pembuluh darah yang tersumbat namun obat ini harus masuk ke dalam tubuh pasien maksimal 4 jam setelah kejadian. Salah satu RS yang bisa menangani ini adalah RS Pusat Otak Nasional (RSPON) di Cawang yang merupakan RS milik Pemerintah.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, pesan tersebut telah diklarifikasi oleh RSPON dalam buletin RSPON Edisi VIII-Agustus 2018 dengan artikel berjudul "Penanganan Stroke di RSPON Antara Hoax dan Fakta", yang dipublikasikan dalam situs resmi rspon.co.id. Dijelaskan bahwa pesan berantai tersebut bukan kiriman RSPON dari pihak manapun dalam manajemen RSPON.

Mengenai kecepatan waktu penanganan stroke, RSPON memberikan pelayanan terpadu hiperakut stroke melalui pemberian obat penghancur bekuan darah (trombolisis) dalam waktu kurang dari 4,5 jam (dalam penanganan kasus stroke, hal ini dikenal dengan istilah golden period). Pada kasus stroke sumbatan diatas 4,5-6 jam, masih dapat dilakukan metode mekanikal trombektomi, yakni menggunakan alat khusus untuk menarik atau melepaskan sumbatan/ bekuan dari pembuluh darah di otak tersebut. Evaluasi tindakan trombektomi dapat dimulai dari awal pemberian trombolisis melalui pemeriksaan monitor pembuluh darah otak yaitu transcranial doppler ataupun melalui pencitraan struktur otak melalui MRI otak dan angiography. Pada beberapa hasil studi, tindakan ini masih bisa dilakukan pada periode sumbatan 6 hingga 12 jam, akan tetapi pada prinsipnya semakin cepat ditangani (di bawah 6 jam), maka hasilnya akan lebih baik.

Deteksi dini gejala stroke yang dilakukan pada pasien, mempengaruhi tatalaksana terpadu hiperakut stroke sehingga kecacatan permanen ataupun kematian dapat dicegah sedini mungkin. Deteksi dini ini dapat dilakukan di RSPON dengan pemeriksaan Brain Check Up (BCU) yang merupakan rangkaian pemeriksaan untuk mendeteksi dini adanya gangguan di otak dan pembuluh darah otak (seperti infark/ kematian sel otak, aneurisma/ pembengkakan pembuluh darah pada otak, tumor, dan lain-lain) sebagai upaya pencegahan berkembangnya penyakit otak lebih lanjut.

Melalui artikel dalam buletin tersebut, juga dijelaskan bahwa berita menyesatkan mengenai stroke dan RSPON sudah beredar sejak 2014. Sedangkan link berita yang disertakan dalam pesan berantai yakni dari health.detik.com (14/07/2014) dengan artikel berjudul "Jadi Rujukan Utama Stroke, Penanganan di RS PON Dimulai Sejak Pasien Menelepon", hanya memberitakan mengenai peresmian RSPON pada Senin, 14 Juli 2014.

KESIMPULAN
Informasi tentang penggunaan obat Trombolisis di RSPON ke dalam tubuh pasien stroke maksimal 4 jam setelah kejadian, adalah tidak benar. Faktanya, RSPON telah mengklarifikasi bahwa pesan berantai tersebut bukan kiriman RSPON dari pihak manapun dalam manajemen RSPON. Selengkapnya penjelasan mengenai penanganan stroke yang benar dapat dilihat melalui buletin RSPON Edisi VIII-Agustus 2018 dalam artikel berjudul "Penanganan Stroke di RSPON Antara Hoax dan Fakta".

SUMBER FAKTA:

  1. 1. https://www.rspon.co.id/buletin.php

  2. 2. https://www.rspon.co.id/buletin/Buletin Edisi VIII.pdf

  3. 3. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-2636539/jadi-rujukan-utama-stroke-penanganan-di-rs-pon-dimulai-sejak-pasien-menelepon

Bagikan: