[HOAKS] - PENYELUNDUPAN 250 TON SABU DARI CHINA BERWUJUD SEMBAKO


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Kamis, 03 Feb 2022

DISINFORMASI
Beredar postingan foto di media sosial Facebook pada 27 Januari 2022 yang diklaim tentang penyelundupan sabu-sabu berkedok sembako seberat 250 ton dari Cina ke Indonesia.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, diketahui bahwa klaim tersebut keliru. Dilansir dari kompas.com (02/02/2022), Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan bahwa penyelundupan sabu-sabu seberat 250 ton dari Cina tersebut adalah berita lama. Namun saat itu, kasus penyelundupan sabu-sabu tersebut tidak pernah disebutkan dalam bentuk sembako.

Masih mengacu pada laporan kompas.com, diketahui bahwa pemberitaan mengenai penyelundupan 250 ton sabu tersebut merupakan pemberitaan dari Koran Tempo pada 31 Juli 2017. Foto dalam postingan tersebut berasal dari berita foto detik.com (28/02/2018) berjudul “Ini 1,37 Ton Sabu yang Disita BNN” yang tayang pada 20 Februari 2018. Berita foto tersebut terkait kerja sama BNN bersama TNI AL dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,37 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Sabu-sabu yang diamankan adalah kualitas nomor satu yang diproduksi di Myanmar dan keempat tersangka yang ditangkap merupakan warga negara Taiwan.

KESIMPULAN
Informasi tentang foto penyelundupan sabu-sabu seberat 250 ton berupa sembako dari Cina ke Indonesia, adalah tidak benar. Faktanya, peristiwa pengungkapan penyelundupan 250 ton sabu merupakan kejadian di tahun 2017, bukan di Januari 2022. Selain itu, foto yang digunakan merupakan foto pengungkapan penyelundupan sabu seberat 1,37 ton yang dilakukan BNN, TNI AL, dan Bea Cukai pada 2018.

SUMBER FAKTA:

  1. 1.       https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/02/02/084237782/hoaks-penyelundupan-250-ton-sabu-sabu-dari-china-ke-indonesia?page=all#page2

  2. 2.       https://news.detik.com/foto-news/d-3876463/ini-137-ton-sabu-yang-disita-bnn/1

  3.  

Bagikan: